Masyarakat Sumsel Serahkan Senpi Rakitan
Operasi Senpi 2019 di Muaraenim, 60 Pucuk Senjata Api Berhasil Diamanakan
Sebanyak 60 Senjata Api (Senpi) Laras Panjang dan Pendek, berhasil diamankan Polres Muaraenim dalam Operasi Senpi Musi 2019.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan sripoku.com, ARdani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Sebanyak 60 Senjata Api (Senpi) Laras Panjang dan Pendek, berhasil diamankan Polres Muaraenim dalam Operasi Senpi Musi 2019, yang berlangsung dari tanggal 9 November 2019 sampai tanggal 30 November 2019 di Mapolres Muaraenim, Senin (2/12/2019).
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono dalam Konferensi Pers Operasi Senpi Musi Tahun 2019, mengatakan bahwa Senpi laras Panjang dan Pendek ini didapatkan dari serahan masyarakat dan juga dalam operasi Senpi Musi 2019.
Dan selama Operasi Senpi Musi 2019, pihaknya berhasil mengamankan 16 orang laki-laki dalam 14 Kasus.
• Amankan 37 Senpira, Anggota Polres PALI Turut Sita Senjata Warga Saat Dibawa Pergi Ke Kebun
Adapun Senpira tersebut sebanyak 60 Serahan dari masyarakat yang terdiri dari 51 Pucuk laras panjang dan sembilan pucuk laras pendek.
Untuk barang bukti lanjut AKBP Afner Juwono, 15 Senpira yakni Senpira Laras Panjang 12 dan Senpira Laras
Pendek tiga pucuk, 42 butir amunisi berbagai jenis, satu pucuk Air Shotgun, lima unit sepeda motor, 40 butir timah, satu toples Sendawa, 20 biji KIP, satu buah sekop, satu bungkus serabut Kelapa.
• Selama Operasi Senpi 2019, Polres Musirawas Terima Serahan 15 Pucuk Senpira
Kemudian untuk intansi yang mengungkapnya, kata Kapolres, untuk wilayah hukum Polres Muaraenim tiga Kasus yakni dua Target Operasi (TO) dan satu Non TO, Polsek Gunung Megang tiga Kasus Non TO, Polsek Tanjung Agung dua Kasus Non TO, Polsek Lawang Kidul satu kasus Non TO, Polsek Rambang Dangku satu Kasus Non TO, Polsek Rambang Lubai satu Kasus Non TO, Polsek Lembak satu Kasus Non TO, dan Polsek Sungai Rotan satu Kasus Non TO.
Kapolres Muaraenim mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muaraenim hendaknya dengan sukarela menyerahkan Senpira sebab pihaknya tidak akan melakukan tindakan hukum, namun jika tidak menyerahkan dan tertangkap oleh pihaknya tentu akan diproses secara hukum.
"Kali ini lebih sedikit Senpiranya lebih banyak sebelumnya. Mungkin ada pengaruh juga semenjak pisah dengan Kabupaten PALI," jelasnya.
• Ditembak Petugas Tekab 134 Polrestabes Palembang, Pemilik Senpira Revolver 6 Silinder Tersungkur
Sementara itu menurut salah seorang tersangka Rudi, bahwa Senpira Laras Pendek yang dimilikinya bukan miliknya tetapi milik orang lain yang punya hutang dengan Rp 800 ribu.
Karena dia tidak punya uang, ia menjaminkan Senpira tersebut kepadanya, dan jika sudah ada uangnya maka Senpira tersebut akan diambil kembali oleh pemiliknya.
"Senpira ini, hanya sekali-sekali saya bawa, untuk jaga-jaga karena saya berdagang," katanya.