Baju Sudah Robek, Pelajar SMA di Palembang Ini Nyaris Diperkosa Mantan Pacar, Beruntung Ada Warga
"Saya hampir diperkosa oleh dia pak, tapi untung diketahui teman-teman saya dan warga sekitar hingga terlapor diamankan warga,".
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nyaris menjadi korban pemerkosaan mantan pacar, FI (17) didampingi orangtua melaporkan Az (18) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang, Senin (2/12/2019). Az merupakan pria yang pernah dekat dengan Fl.
Di hadapan petugas, korban menuturkan kejadian ini bermula saat Az menelpon korban untuk mengembalikan barang pemberiannya seperti mukenah dan jilbab.
Kemudian korban datang ke rumah nenek terlapor karena janjian bertemu di sana yang beralamat di Jalan Banten II, Kelurahan Silaberanti Palembang, Ahad (1/12) sekitar pukul 16.00.
• Diperkosa Sejak 2018 & Idap Kanker Rektum,Gadis Kecil Ini Berjuang Selamatkan Nyawa Butuh Rp500 Juta
"Selain mengembalikan barang saya juga waktu itu ingin menyelesaikan masalah dengan dia.
Pasalnya dia selalu meneror saya dan menyuruh saya tidak boleh dengan cowok lain. Padahal sudah putus dua bulan lalu," ungkapnya.
Namun ketika korban sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) malah terlapor memaksa korban untuk berhubungan badan dengan menarik baju korban hingga robek.
"Saya hampir diperkosa oleh dia pak, tapi untung diketahui teman-teman saya dan warga sekitar hingga terlapor diamankan warga," katanya.
• Derita Gadis 13 Tahun di Padang Alami Pendarahan & Kanker Rektum Diperkosa Tetangga,Pelaku Ditangkap
Usai kejadian korban lantas memberitahukan kejadian ke orangtuanya hingga melaporkan kejadian dengan membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya tidak senang dengan perilaku dia, apalagi selama pacaran dengan dia sekitar satu tahun dia pernah main tangan," bebernya.
Sedangkan, orangtua korban mengaku kaget dengan kejadian yang dialami putrinya tersebut.
"Saya kaget dan bercampur emosi, lantaran saya diceritakan anak saya mengenai kejadian dialaminya tersebut," ungkapnya.
• Modal Foto Seksi, MA Perkosa Mahasiswi Selingkuhan 3 Kali, Ancam Gambar Panas Korban Disebarluaskan
Oleh karena itu, pelapor bersama korban sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Saya bersama anak saya sudah mantap untuk melaporkan dia ke polisi dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," bebernya.
Sementara, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait perbuatan cabul terhadap anak yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan korban juga sudah berkonsultasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), selanjutnya berkas laporan polisi ini akan kita serahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," tutupnya.