Pemkab OKI akan Berlakukan PBB untuk Tol Pematang Panggang-Kayuagung

Menjadi salah satau daerah yang dilalui jalur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Kabupaten Ogan Komering Ilir akan sangat diuntungkan.

Editor: Refly Permana
handout
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), jalan lingkar tol dari Gerbang Tol Celikah menuju Lampung maupun ke Palembang. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Menjadi salah satau daerah yang dilalui jalur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Kabupaten Ogan Komering Ilir akan sangat diuntungkan. Yang terutama yakni diuntungkan dalam hal kemudahan akses transportasi orang dan barang, lalu potensi lainnya yakni akan menambah pendapatan daerah OKI terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jalan tol.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BP2D) OKI, Suhaimi, menyatakan pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data serta berkeinginan PBB dari jalan tol segera memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Jelang Momen Libur Akhir Tahun, Telkomsel Bangun 681 BTS di Jalur Tol Trans Sumatera

"Saat ini kita, sedang melakukan pemutakhiran subyek pajak untuk penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama tim, serta untuk memperkuat Peraturan Bupati yang sedang dalam proses. Target kita yakni di tahun 2020," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com, Kamis (28/11/2019).

Disebutkan Suhaimi, pihaknya tidak sendiri dalam melakukan pemutakhiran data ini, melainkan mengajak beberapa instansi lainnya yang berwenang.

Jaksa Fungsional di Lampung Ini Kendarai Avanza, Kecelakaan di Tol Trans Sumatera Wilayah Lampung

"Kita mengajak serta KPP Pratama Kayuagung, Dinas Perizinan, Satpol PP dan Dinas Pertanahan dalam hal proses Pemutakhiran data dan pendataan objek pajak khusus PBB jalan tol, di ruas Tol Pematang-Kayuagung," tuturnya.

Dilanjutkannya, sebagai tahap awal pengenaan pajak akan di terapkan di ruas tol Pematang-Kayuagung.

"Kita akan mengenakan pajak di ruas tol Pematang - Kayuagung sebagai tahap awalnya, dan ruas tersebut sepanjang 77 km,"

"Sedangkan tol Kayuagung - Palembang sepanjang 33 km masih tahap pengerjaan," bebernya.

Masih kata Suhaimi, kala disinggung perihal proyeksi besaran yang didapat Pemkab OKI dari sektor PBB jalan tol ini, ia mengungkap jika masih dalam proses penetapan NJOP.

Sistem Tol Trans Sumatera di Arus Balik

"Kalau untuk besaran penerimaan, kita masih memperhitungkan NJOP-nya bersama KPP Pratama," tandasnya.

Kemudian, Suhaimi sangat bersemangat dan sangat optimis dengan hal ini kala berkaca dari daerah lain yang telah memperoleh hasil.

"Mari kita berkaca dengan daerah lain yang sudah ada, seperti di Kota Semarang Jawa Tengah yang berhasil meraup Rp700 juta per tahunnya dari ruas sepanjang 7,8 kilo meter. Ya, tentu saja NJOP di Semarang dan di OKI akan berbeda," jelasnya.

Selain dari sektor PBB, pekerjaan proyek pembangunan jalan tol Pematang Panggang - Kayuagung juga telah berkontribusi dari sektor pajak mineral bukan logam dan bebatuan atau pajak galian C dari Hutama Karya dan Waskita Karya selaku pemegang lesensi proyek mempunyai kewajiban kepada Pemkab OKI mencapai 24 Milyar Rupiah.

Sistem Tol Trans Sumatera di Arus Balik

"Dari jumlah itu, yang telah disetorkan tahap pertama oleh pihak rekanan Hutama Karya ke kas Pemkab OKI mencapai Rp 20 Milyar dan menyisakan piutang sekitar 4 Milyar," katanya.

Tak lupa, Pemkab OKI memberikan apresiasi kepada pihak Hutama Karya dan Waskita Karya yang telah kooperatif dalam pembayaran pajak galian C kepada daerah.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved