Berita Musi Banyuasin
Sat Narkoba Polres Muba Tangkap Bandar Narkoba dan Pemilik Senpi di Kecamatan Batang Hari Leko
Tersangka bandar Narkoba bernama Misnawati (27) ini tak berkutik saat diringkus petugas pada Selasa (26/11) Sore.
Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU--Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin terus memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kali ini Satres narkoba kembali meringkus bandar narkoba asal desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko Muba dan satu tersangka atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dalam penangkapan itu, polisi tak hanya menyita barang bukti berupa sabu tapi juga senpi rakitan jenis revolver beserta amunisi aktif.
Tersangka bandar Narkoba bernama Misnawati (27) ini tak berkutik saat diringkus petugas pada Selasa (26/11) Sore.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kasat narkoba polres Muba IPTU Dedy Haryanto, S.H mengatkan, untuk bandar narkoba masih dilakukan proses penyidikan serta kita lakukan pendalaman guna pengembangan ke bandar besarnya.
"Sedangkan untuk senjata api yang dimiliki satu tersangka sudah kita serahkan ke Reskrim Polres untuk dilakukan penyidikan," ujarnya.
Ditambahkan Dedy, polisi akan terus menyelidiki dan menangkap para bandar narkoba di wilayah Muba ini.
• Penyelundupan Ribuan Ponsel Xiaomi dari Singapura Melalui Pantai Timur Sumatera, Ditutupi Ikan Asin
• Santri Pesantren Miftahul Huda Way Kanan Lampung Tenggelam di Pantai Pelangi Danau Ranau OKU Selatan
• Supir Ambulans Mengaku Sirine dan Lampu Hazard Hidup, Pengatur Lalu Lintas sudah Memberi Aba-aba
Sebagaima diketahui, tersangka yang merupakan warga desa Lubuk Bintialo kecamatan Batang Hari Leko atau BHL Kabupaten Muba ini ditangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat.
Dari hasil penyelidikan Sat Narkoba, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba berupa 35 paket kecil dan 2 paket besar diduga narkotika jenis shabu berat 24,59 gram.
Selain itu ada 18,5 butir pil ekstasi dengan logo alien berwarna pink dengan berat bruto 7,41 gram, 1 buah kotak plastik warna bening, 1 buah dompet warna hijau, 1 buah timbangan digital, 1 ball plastik klip, Uang Rp.850.000 hasil penjualan narkoba, 5 Plastik klip yang bertuliskan harga.
"Tak sampai disitu saja, petugas kita pun melakukan pengembangan di kediaman suami tersangka yang berjarak 10 KM dari TKP sore dan saat dilakukan penggerebekan diamankan tersangka Markosi (39) warga desa Lubuk Bintialo kecamatan BHL Kabupaten Muba berusaha melarikan diri dari lokasi sehingga dilakukan pengejaran," terangnya.
Dari tangan tersangka didapatlah satu pucuk senpi rakitan jenis revolver warna hitam, tiga butir amunisi aktif call 9 mm.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Kasatres Narkoba mengimbau kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk berhenti serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama secara aktif mencegah dan memerangi narkoba. (dho)
Dua Tahun Sembunyi di Hutan Balai Agung Sekayu, Selaku Keluar Bandit Curamor ini Kena Ringkus Polisi |
![]() |
---|
Kabupaten Musi Banyuasin Ada 15 Kecamatan, Berikut Nama Camat Hingga Alamat Kantor Camat Tahun 2021 |
![]() |
---|
Bekerja Tak Menentu Masriadi Warga Sekayu Muba Ini Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Untung Lebih Besar |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Ikan Pari Raksasa 100 Kg dan 90 Kg di Desa Bailangu Induk Kecamatan Sekayu Muba |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Sanga Desa dan Sekayu Kabupaten Muba Panen Ikan Mabuk di Sungai Musi |
![]() |
---|