Berita OKU Selatan

Tanggapi Usulan DPRD OKU Selatan, Bupati Popo Ali Tambah Damkar di Tahun 2020

Tanggapi Usulan DPRD OKU Selatan, Bupati Popo Ali Tambah Damkar di Tahun 2020

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Alan Nopriansyah
Rapat Paripurna : Bupati OKU Selatan menanggapi pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna, Jumat (22/11/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

Tanggapi Usulan DPRD OKU Selatan, Bupati Popo Ali Tambah Damkar di Tahun 2020

SRIPOKU COM, MUARADUA - Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban/tanggapan Bupati OKU Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD OKU Selatan, Jumat (22/11/2019).

Dihadapan para FKPD pada rapat parpurna terbuka untuk umum yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, SE.

Bupati Popo Ali, menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan juru bicara Adi Putra, meminta Pemerintah Daerah menambah unit mobil pemadam kebakaran karena dinilai belum mencukupi dan mamadai.

Terkait Kendaraan Mobil Damkar untuk mengatasi bencana terutama bencana kebakaran tBupati OKU Selatan Popo Ali mengatakan akan menjadi perhatian Pemda dan akan diagendakan penambahan armada Pemadam Kebakaran pada tahun yang akan datang.

"Hal ini akan menjadi perhatian kita bersama untuk diagendakan penambahan armada Pemadam Kebakaran pada tahun yang akan datang,"ujar Popo.

Demokrasi Ala Desa di Musirawas, Mulai dari Kenakan Baju Adat Hingga Jemput Suara Pemilih BPD

Bingung Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Kepikiran Gugatan 10 Miliar, Tegas Tanyakan Ini!

Mampu Bertahan Hidup di Hutan Belantara, Pernah Latih Kopassus & Paskhas, Mengenal Kelompok WANADRI

5 Tahun Menjanda dan Sempat Tersandung Video Panas Ariel Noah, Cut Tari Akan Dinikahi Richard Kevin

Selain itu terkait pandangan umum dari Fraksi Demokrat Muhammad Bastari, AR agar pemerintah daerah dapat membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Selatan akan segera berkoordinasi dengan BNN Kabupaten yang mengacu pada aturan undang-undang terkait pembentukan instansi.

"Dalam hal ini Pemda akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Narkotika Nasional sesuai dengan peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal di Lingkungan Hidup Badan Narkotika Nasional,"jelasnya.

Menanggapi semua materi Pemandangan Umum yang di sampaikan Anggota Dewan, melalui masing-masing fraksi, Pemda Kabupaten OKU Selatan berupaya memberikan yang terbaik terhadap beberapa pertanyaan, persoalan, usul, saran maupun himbauan yang disampaikan oleh tiap Fraksi-Fraksi.

"Kami berterima kasih kepada DPRD OKU Selatan melalui juru bicaranya masing-masing terhadap pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020,"pungkas Popo. 

Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan Umum tanggapan/jawaban Bupati OKU Selatan dihadiri langsung oleh Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Sekwan, Inspektorat, Para Kepala Dinas / Badan/ Kantor/ Bagian, Para Camat, beserta Pejabat Eselon III, IV masing masing OPD.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved