Anak Wabup Banyuasin Ditangkap

Hasil Tes Urine SG Dinyatakan Positif oleh Satuan Narkoba Polres Banyuasin

Hasil Tes Urine SG Dinyatakan Satuan Narkoba Polres Banyuasin Positif Gunakan Sabu

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Oknum Anak Pejabat Lolos dari Kepungan Polisi Gerebek Mess Banyuasin, Hanya Alat Batu Sek 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Hasil Tes Urine SG Dinyatakan Satuan Narkoba Polres Banyuasin Positif Gunakan Sabu, namun belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Banyuasin, Selasa (26/11/2019) malam.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan bahwa, meski hasil tes urine sudah dinyatakan positif, tetapi pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan statusnya masih sebagai terperiksa.

"Kita proses dulu, sementara ini di-BAP dulu, untuk sementara berkaitan urine kita kirim ke lab dulu. Tes urine sudah, dinyatakan keduanya positif," ujar Liswan saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Seperti diketahui, Anak oknum pejabat itu digerebek ketika berada di kamar mess Pemkab Nomor 27, diduga sedang berpesta narkoba, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 15.20.

SG Anak Wakil Bupati Banyuasin ini, ditangkap bersama pasangannya dan juga teman prianya. Bahkan saat ditangkap, mereka membuang barang bukti alat isap sabu-sabu di dalam kotak plastik, pembuangan sampah.

Dari penangkapan ini, polisi hanya mengamankan, alat peraga perangsang wanita, pisau, dan besi cabang yang menjadi barang bukti serta alat hisap dan bong.

Terkait penangkapan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019) malam juga mengatakan, memang benar yang anak Wakil bupati Banyuasin ditangkap Polres Banyuasin, atau
Satuan Narkoba Polres Banyuasin menggerebek STH di Mess millik Pemkab Banyuasin.

"Penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu atas nama SG," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Petugas Mengaku Sempat Terkecoh

Seperti diketahui, saat peristiwa penggerebekan di Kamar Nomor 27, setelah kedatangan wartawan tertutup rapat, demikian jendela depan dan belakang dihalangi gordeng.

Di bawah pintu masuk hanya ada sandal jepit bagian kanan.

Kamar Nomor 28 yang terbuka dimasuki oleh petugas Satpol PP serta Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol MP Nasution SH MH dan personil Satnarkoba.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar melalui Kabag OPS Polres Banyuasin Kompol MP Nasution membenarkan, ada kamar mess dibuat pesta narkoba.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved