Ahmad Dhani Bingung Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Eks Maia Estianty Tanya Gugatan Caleg Terpilih
Ahmad Dhani Bingung Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Eks Maia Estianty Tanya Gugatan Caleg Terpilih
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Ahmad Dhani Bingung Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Eks Maia Estianty Tanya Gugatan Caleg Terpilih
SRIPOKU.COM - Setelah menjadi anggota DPR, Mulan Jameela tak henti-hentinya menjadi bahan perbincangan publik.
Bahkan banyak komentar miring dialamatkan pada Mulan Jameela yang sukses menduduki kursi di Senayan hingga resmi dilantik sebagai anggota DPR.
Lantaran awalnya gagal dan mengajukan tuntutan, setelah gugatannya bersama beberapa rekan berhasil membawanya ke Senayan, Mulan dijuluki sebagai 'Perebut Kursi Orang'.
Tak cuma publik yang heran, ternyata Ahmad Dhani sendiri bingung istrinya berhasil jadi anggota DPR.
Pasalnya Mulan memang sempat tersandung perolehan suara yang kurang pada daerah pilihan tempatnya maju Pilkada dan hadapi tudingan lain karena tetap lolos ke DPR.
• 5 Tahun Menjanda dan Sempat Tersandung Video Panas Ariel Noah, Cut Tari Akan Dinikahi Richard Kevin
• Mobil Nike Ardilla yang Dipakai saat Kecelakaan Muncul Hal Aneh, Asisten Minta Ini pada Pemilik Baru
Seperti kabar gugatan Rp10 miliar yang dialamatkan padanya dan beberapa caleg.
Bahkan Mulan disebut telah merebut kursi caleg lainnya.
Kabar miring itu tetapi tidak ditanggapi Mulan secara langsung, ia pun telah sibuk menjalankan kegiatan barunya sebagai anggota pemerintahan.
Namun, kabar itu ternyata didengar oleh sang suami yang mendekam di balik jeruji besi, Ahmad Dhani.
Melansir Kompas.com, Ahmad Dhani justru bingung mendengar istrinya lolos ke Senayan, karena sepengetahuannya Mulan tak mendapatkan suara yang cukup.
Berdasarkan penuturan kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, suami Mulan tersebut belum mengetahui soal mantan anggota duo Ratu yang memenangkan gugatan.
Ali Lubis pun bercerita, pria yang dulu menjadi punggawa band Dewa 19 tersebut juga mempertanyakan isu perebutan kursi caleg.
"Isu-isu yang di luar merebut kursi orang gimana? Saya bilang enggak, itu melalui proses hukum," ujar Ali, menirukan pertanyaan Ahmad Dhani.
• Deretan Seleb dan Publik Figur Ini Betah dengan Status Jomblo, No 9 Usianya 53 Tahun Tetap Cantik!
Ali mengatakan, Dhani penasaran cerita tersebut setelah Ali menjenguk ayah 4 anak tersebut di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Rupanya Dhani juga bingung dan ingin mengetahui isu yang merebak tentang sang istri.
"Mbak Mulan melakukan gugatan dan gugatan itu dimenangkan oleh pengadilan dan Mbak Mulan ditetapkan sebagai anggota terpilih," kata Ali.
Ali berujar, Dhani sangat senang bahwa istrinya bisa lolos sebagai anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif 2019.
"Dia sangat senang sekali. Di satu sisi dia juga caleg di Surabaya. Ketika dia dengar Mbak Mulan lolos sangat bangga. Ya, suami dengar istri lolos senanglah, kan, sama-saman caleg. Intinya senang lah Mas Dhani karena satu di antara mereka ada yang lolos ke DPR," kata Ali.
• Deretan Seleb dan Publik Figur Ini Betah dengan Status Jomblo, No 9 Usianya 53 Tahun Tetap Cantik!
TERUNGKAP Mulan Jameela Rebut Kursi DPR RI, Irma Suryani Sebut Alasan Ini, Fadli Zon Bantah Keras!
Irma Suryani Chaniago, Ketua DPP Partai Nasdem, menyebutkan Mulan Jameela zalim karena telah merebut kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun Fadli Zon, wakil ketua umum Partai Gerinda membantah hal itu.
Ucapan Irma Suryani dan Bantahan Fadli Zon ini dikatakannya dalam program televisi Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab pada Rabu (20/11/2019) malam.
Mulanya, Fadli Zon ini membahas tentang kasus yang menjerat Ahmad Dhani suami dari Mulan Jameela.
Diketahui, Ahmad Dhani memang kerap secara lantang mengkritik pemerintah Jokowi.
Fadli Zon pun menyebut bahwa kritikan Ahmad Dhani ini wajar.

• Gaya Mulan Jameela Pergi Kondangan Pamer Mobil Miliaran, Tenteng Tas Mungil Berharga Fantastis!
"Kita kebetulan anggota DPR, contohnya Ahmad dhani, apa urusannya dia ngomong seperti itu kemudian di penjara satu tahun," ujar Fadli Zon.
Ucapan Fadli Zon ini ditanggapi oleh juru bicara presiden Jokowi, Fadjroel Rahman.
"Negara ini negara hukum, apabila dia melanggar hukum maka ya dihukum," jawab Fadrroel Rahman.
Irma Suryani pun lantas membela Fadroel Rahman dan menginterupsi Fadli Zon.
"Tunggu dulu tunggu mba nana izin," kata Irma Suryani.
"Saya mau bicara dulu sama adik saya ini," tambahnya.
"Bagaimana mungkin seorang ahmad dhani yang berbicara kotor ke preside gak ditangkap, kita ini negara hukum, katanya mau menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Dhani punya HAM, Pak jokowi juga punya HAM," ujar Irma.
"Nah. Kalau kita punya HAM, ya gak boleh kita maki maki orang seperti itu." kata Irma sambil menegaskan perkataannya.
"Ini bicara di luar konteks, kasus Ahmad Dhani ini tidak ada kaitannya dengan caci maki presiden," jawab Fadli Zon.
• Beda Sikap dengan Mulan Jameela, El Rumi Bongkar Aib Ahmad Dhani Jelang Bebas, Sebut Sombong!
Ucapan Fadli Zon ini tampak tak ditanggapi oleh Irma Suryani.
Polisiti partai Nasdem ini malah membandingkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menurut Iram Suryani sudah move on tak lagi banyak kritik pemerintah, berbeda dengan Fadli Zon.
"Fadli ini belum sadar-sadar, Fadli ini belum move on"
"Satu lagi, kalau mau bicara bener, Mulan Jameela itu betul kalah loh, suaranya itu gak mencukupi tapi kemudian orang yang menang menang ini dikalahkan oleh Mulan Jameela," kata Irma dengan nada tinggi.
"Nah setelah itu Masuklah Mulan Jameela untuk menebus kesalahan jasa-jasa Ahmad Dhani," tambah Irma dengan tegas.
"Apakah itu gak zalim?," tanya Irma ke Fadli.
"Oh itu gak ada hubungannya," bantah Fadli Zon
"Zalim, itu zalim," tegas Irma Suryani.
"Tidak ada hubungannya," bantah Fadli Zon lagi.
"Itu juga bagian dari kezaliman yang diperbuatnya," kata Iram Suryani
"Itu tidak ada hubungannya, " lagi lagi Fadli Zon membantah.
"Oh tidak, ada itu zalim," ujar Irma Suryani dengan tegas.
"Jadi gak boleh bilang zalim kalau kadernya sendiri gak zalim," tandas Irma Suryani.
• Teror Harimau belum Berakhir, Pemkot Pagaralam Terima Surat Perintah dari Polda Sumsel, Ini Bunyinya
• Tak Terbendung, Maia Estianty Tiba-tiba Menangis di Rumah Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela, Kenapa?
Mulan Jameela Lolos Jadi Anggota DPR, Dua Koleganya Dipecat, Ini Imbas dari Putusan PN Jaksel
Mulan Jameela, dipastikan lolos sebagai calon anggota DPR terpilih.
Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mulan sebagai calon anggota DPR terpilih dalam Pemilu 2019.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.
Ditetapkannya Mulan sebagai calon anggota DPR terpilih ini merupakan imbas dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Mulan Jameela.
Berikut rangkumannya:
1. Mulan Gantikan Dua Caleg yang Dipecat Gerindra
Mulan ditetapkan sebagai calon anggota DPR terpilih melalui SK KPU bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.
Dikutip dari Kompas.com, dalam SK tersebut, Mulan ditetapkan sebagai calon anggota DPR terpilih menggantikan calon calon terpilih Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
• Gantikan 2 Calon yang Sudah Terpilih, KPU Akhirnya Tetapkan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR
Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat.
Keduanya, Ervin dan Fahrul dipecat oleh Partai Gerindra.

Ervin membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.
“Iya benar,” kata Ervin saat dihubungi lewat aplikasi pesan, Sabtu (21/9/2019).
Ditanya lebih lanjut soal penggantian tersebut, dirinya belum mau berkomentar banyak. “Saya masih di Jakarta,” katanya.
Sementara, Fahrul mengaku tidak tahu posisinya digantikan oleh Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.
Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.
"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul yang saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Untuk itu, Fahrul akan langsung ke Jakarta mendatangi DPP Gerindra untuk meminta klarifikasi atas pemberhentian dia sebagai kader partai.
2. Permintaan dari Gerindra
Masih mengutip Kompas.com, KPU mengeluarkan SK penetapan Mulan Jameela sebagai calon anggota DPR terpilih setelah menerima tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
3. Mulan Enggan Beri Komentar
Mulan Jameela enggan menanggapi kabar dirinya ditetapkan sebagai calon anggota DPR terpilih menggantikan dua anggota lainnya.
Hal tersebut disampaikan Mulan melalui asisten pribadinya, Mira.
• Ahmad Dhani di Penjara, Mulan Jameela Curhat Soal Cobaan Terberat, Sebut Dosa hingga Ngaku tak Kuat
Dikatakan Mira, Mulan Jameela menitipkan pesan lantaran masih belum mau berkomentar terkait kabar bahagia itu.
"No comment ya. Itu dulu pesannya (dari Mulan) nanti, ya," kata Mirsa saat dihubungi awak media, Sabtu (21/9/2019).
4. Imbas dari Menangi Gugatan
Ditetapkannya Mulan sebagai calon anggota DPR terpilih tak lepas dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Mulan. '
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan memenangkan gugatan gugatan perdata Mulan Jameela dan delapan caleg lainnya terhadap DPP Partai Gerindra.
Pihak penggugat termasuk Mulan Jameela sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut.
Sementara pihak tergugat 1, Partai Gerindra, dan tergugat 2, KPU, diwakili kuasa hukum masing-masing.
"Mengabulkan gugatan para penggugat. Kedua, menyatakan tergugat satu dan tergugat dua berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," ujar hakim Zulkifli di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Senin (26/8/2019).
Berdasarkan putusan hakim, pihak Partai Gerindra dan KPU berhak untuk menetapkan Mulan Jameela dan 8 caleg lainnya sebagai anggota DPR sesuai dengan gugatan mereka.
"Menyatakan tergugat satu dan tergugat dua berhak melakukan langkah administrasi internal yang dianggap dituntut oleh para pengguat guna memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," tutur hakim Zulkifli.

Hakim Zulkifli memberikan kesempatan kepada pihak Gerindra dan KPU untuk mengajukan kasasi terkait putusan ini.
Sebelumnya, Mulan Jameela bersama delapan caleg Partai Gerindra lainnya menggugat partainya secara perdata.
• Ngaku Dilamar Vicky Prasetyo, Sahila Hisyam Tega Palsukan Ayahnya Sendiri, Beda Jauh dari yang di TV
Mereka menginginkan dinyatakan oleh Gerindra lolos ke parlemen sebagai anggota legislatif.
Sedianya untuk menentukan caleg yang terpilih sebagai anggota legislatif perolehan suara pada Pileg.
Namun para penggugat meminta nama mereka dinyatakan sebagai anggota legislatif oleh Partai Gerindra.