Pembobol Koperasi 20 Ilir Palembang vs Polisi Tekab Kejar-Kejaran,Begini Nasib Si Bandit Minta Ampun

Pembobol Koperasi 20 Ilir Palembang vs Polisi Tekab Kejar-Kejaran,Begini Nasib Si Bandit Minta Ampun

SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Pembobol Koperasi 20 Ilir Palembang vs Polisi Tekab Kejar-Kejaran,Begini Nasib Si Bandit Minta Ampun. Pelaku saat dibekuk polisi (Timn Tekab) Polrestabes Palembang 

Nekat ambil langkah seribu dan tak mau mendengkar omongan polisi, Pembobol Koperasi 20 Ilir Palembang vs Polisi Tekab Kejar-Kejaran,Begini Nasib Si Bandit Minta Ampun.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Pembobol Koperasi 20 Ilir Palembang vs Polisi Tekab Kejar-Kejaran,Begini Nasib Si Bandit Minta Ampun.

 Andrea Rizki Areda alias Gondong, Pembobol Koperasi 20 Ilir Palembang hanya bisa pasrah ketika diangkut Tim Tekab, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Minggu (24/11) malam.

Pembobol Koperasi 20 Ilir Palembang ini, tertidur pulas, ketika jajaran kepolisian alias Tim Tekab Polrestabes Palembang mengepung kediamannya di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sungai Tawar 3, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.

Namun Gondong nama panggilannya, sebagai seorang buronan dia tahu suatu saat polisi akan menangkapnya, maka mendengar teriakan dari salah seorang petugas Tim Tekab Polrestabes Palembang, Pembobol Koperasi 20 Ilir Palembang ini ambil langkah seribu.

Peringkat petugas agar dia menyerah tak diindahkan, justru Gondang turus lari. Sehingga terjadilah adu cepat antara Pembobol Koperasi 20 Ilir Palembang vs Polisi Tekab, terjadi Kejar-Kejaran.

Tak ingin buruannya melarikan diri, Tim Tekab Polrestabes Palembang ini kemudian melumpukan Gondang dengan tembakan di kakinya.

Tak pelak, Gondong kemudian minta apun dan menyerah, ketika petugas memberikan peringatan untuk terakhir kalinya.

Gondang pun menyerah.

Berikut Kronologisnya:

1.Target Operasi (TO) Polrestabes Palembang

Pelaku pembobolan kantor Koperasi di Jalan Candi Angsoko, Kelurahan 20 ilir, Kecamatan IT I Palembang pada 19 Juni 2019 lalu akhirnya berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang.

Pelakunya Andrea Rizki Areda alias Gondong warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sungai Tawar 3, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang diamankan di rumahnya saat sedang tertidur, Jumat (22/11) sekitar pukul 23.30.
Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dari anggota Tekab 134, sehingga anggota terpaksa

melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kaki sebelah kanan. Kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bari untuk menjalani operasi pengangkatan timah panas dan pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Palembang usai operasi.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan, pelaku ini sudah lama masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) dan berhasil diamankan di rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved