Siswi SMP Ini Nekat Curi ATM Keluarganya, Raup Uang Puluhan Juta, Digunakan untuk Hal Ini, Miris!

Siswi SMP Nekat Curi ATM Keluarganya, Raup Uang Puluhan Juta, Ternyata Digunakan untuk Ini, Miris!

Editor: Welly Hadinata
ISTIMEWA
Ilustrasi / Siswi SMP Ini Nekat Curi ATM Keluarganya, Raup Uang Puluhan Juta, Ternyata Digunakan untuk Ini, Miris! 

Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui perbuatannya sudah mencuri ATM milik korban dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

 

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., M.Hum saat ditemui di Mapolres Kupang Kota membenarkan laporan polisi tersebut.

Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya bergerak cepat dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang Kota untuk diproses sesuai hukum.

Namun demikian, kata Kasat Reskrim, dengan alasan pelaku masih dibawah umur maka polisi mengupayakan diversi dan pelaku harus didampingi orangtua atau pihak Bapas.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP. "Terhadap anak pelaku (AA), dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved