Gagal Daftar CPNS 2019 Tidak Bisa Bikin Akun di sscasn.bkn.go.id, Ini Solusi dan Download Aplikasi

Batal mendaftar CPNS 2019 ini lantaran dirinya tidak bisa membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id, begini solusinya, download aplikasi ini.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Gagal Daftar CPNS 2019 Tidak Bisa Bikin Akun di sscasn.bkn.go.id, Ini Solusi dan Download Aplikasi 

"Dengan cara Log in ke http://sscasn.bkn.go.id dengan NIK dan Pasword yang telah didaftarkan, kemudian upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi akun, lalu upload biodata, kemudian pilih instansi dan formasi, pendidikan, dan jabatan,"

"Lalu Upload seluruh dokumen, cek resume, lalu cetak kartu pendaftaran SSCN 2019, setelah itu baru masuk langkah pengiriman dokumen" kata Reza.

Ini Link Download PDF Formasi CPNS Palembang :  Klik di Sini Formasi CPNS Palembang

Batas Waktu Pendafaran

Batas waktu pendaftaran CPNS 2019 via laman https://sscasn.bkn.go.id akan berakhir pada 24 November 2019.

Para pendaftar CPNS 2019 khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini tengah mendaftarkan diri untuk mengikuti tes.

Sebagian pendaftar telah berhasil mencatatkan dirinya sebagai peserta tes, namun ada juga beberapa warga yang tidak bisa mendaftar.

Alamsyah misalnya, ia mengaku batal mendaftar CPNS 2019 ini lantaran dirinya tidak bisa membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sebagaimana diketahui, pendaftar CPNS harus membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Alamsyah mengatakan, saat ia memasukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) ternyata muncul kalimat terjadi kesalahan.

Ia mencoba memasukkan NIK-nya tersebut berulang kali karena mungkin salah angka atau kelebihan/kekurangan angka.

"Setelah saya ulang terus, saya cek satu persatu semua benar, tapi nomor KTP dan KK saya tetap tidak bisa didaftar," ujarnya.

Sehingga ia mengonfirmasi langsung permasalahan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Saya tanya ke Disdukcapil katanya KTP saya baru dibuat, belum terkoneksi atau belum aktif, jadi saya batal daftar CPNS," ujarnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Muratara, Aan Andrian melalui Kabid Kependudukan, Kodri mengakui banyak pendaftar CPNS yang mengeluhkan masalah NIK yang belum aktif.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved