Berita Palembang
DPO Pengeroyokan di Depan Pasar Cinde Palembang Diringkus Anggota Tekab 134 Polrestabes Palembang
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang berhasil mengamankan Rian Wiratama (19) DPO pengeroyokan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang berhasil mengamankan DPO pengeroyokan terhadap M Apriansyah (22) warga Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
Pelakunya, Rian Wiratama (19) warga Jalan Letnan jaimas, Kelurahan Bukit kecil, Kecamatan IB II Palembang berhasil ditangkap saat berada di pasar Cinde Palembang, Selasa (19/11) sekitar pukul 10.00, dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan, tersangka sempat buron pasca kejadian pengeroyokan terhadap korban.
Tapi akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat berada di pasar Cinde Palembang sedang nongkrong bersama teman-temannya.
"Pelaku sempat DPO dan bersembunyi di kediamannya, tapi anggota kita mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di pasar Cinde Palembang. Sehingga anggota unit Tekab 134 langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,"katanya.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dimana pelakunya akan dikenakan hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.
• Kronologi Suap yang Dilakukan Roby ke Bupati Muaraenim Ahmad Yani Berdasarkan Dakwaan Jaksa
• Kepergok Ibu dan Anak, Ninja Gadungan Talang Keramat Palembang Ini Diserahkan ke Polisi
• Habis Sudah Kesabaran IRT di Palembang Ini, Diseret Suami dan Dipukul, Anak Dibawa-bawa
"Pelaku akan menyusul temannya M Saipudin yang telah dahulu tertangkap," katanya.
Diketahui kronologi kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada 16 Juni 2019 sekitar pukul 17.00, di Jalan Radial Komplek Ilir Barat permai kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Korban ribut mulut dengan pelaku karena motor korban disenggol oleh motor pelaku.
Kemudian terjadi ribut mulut, dan karena emosi pelaku menusuk telinga korban Riko Saputra dengan kunci motor hingga luka.
Korban lain M Apriansyah tidak terima adiknya ditusuk telinganya oleh pelaku Rian.
Sehingga mengejar pelaku Rian dengan parang, melihat pelaku Rian dikejar oleh M Apriansyah pelaku lain M Saipudin (telah tertangkap), menusuk korban M Apriansyah di bagian punggung.
Sedangkan, Pelaku Rian mengatakan, benar telah melakukan penusukan terhadap korban.
"Waktu itu saya kesal korban ini marah-marah, dan terjadilah cekcok mulut hingga saya emosi dan menusuk telinga korban dengan kunci motor saya," tutupnya. (diw).