Kepingin Nikah? Ketahui Dulu Aturan Sertifikasi Perkawinan Berikut Ini
ementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berencana mencanangkan program sertifikasi perkawinan.
SRIPOKU.COM - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berencana mencanangkan program sertifikasi perkawinan. Program sertifikasi perkawinan tersebut nantinya akan menjadi salah satu syarat pernikahan bagi para pasangan yang akan menikah.
Adapun cara untuk mendapatkan sertifikasi tersebut adalah dengan mengikuti bimbingan pranikah. Bagi yang lulus bimbingan, maka ia berhak mendapatkannya dan bisa menikah.
Hal sebaliknya, berlaku bagi yang tidak lulus.
Mengapa Harus Lulus Bimbingan Pranikah?
• Tak Hanya Modal Cinta, di Era Kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin, Ada Aturan Baru Terkait Syarat Menikah
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, sertifikasi terhadap pasangan yang akan menikah penting agar mereka mengetahui bagaimana membangun keluarga.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Lebih jauh, Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Darmaputra menjelaskan, pada intinya bimbingan dilakukan untuk mempersiapkan warga Indonesia menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul ke depannya.
• Elly Sugigi tak Pernah Kapok Putus Cinta, Sosok Pria Muda Ini Segera Menikahinya, Pamer Foto Mesra!
Antara lain untuk menciptakan SDM sehat seperti bebas dari stunting, cacat, dan lainnya.
"Intinya untuk mempersiapkan manusia Indonesia seutuhnya. Bebas dari stunting, cacat dan seterusnya," kata dia.
Menurut Ghafur, pengetahuan tentang pernikahan diperlukan oleh setiap pasangan.
Hal tersebut agar pasangan yang berencana menikah dapat mempersiapkannya dengan baik.
"Pengetahuan akan pernikahan perlu dipersiapkan dengan baik," kata dia.
Apa Saja yang didapatkan Saat Bimbingan Pranikah?
• Sikap Sule ke Lina Pasca Tahu Mantan Istri Menikah Lagi, Minta Ibu Rizky Febian tak Dibully
Menko PMK menyebutkan, dalam bimbingan pranikah tersebut, pasangan yang akan menikah akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.
"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasimenikah.jpg)