Oknum Polisi yang Tiduri 2 Istri Orang, Ternyata Pakai Jurus Rayuan Maut, Begini Modus Rayuannya!

Kasus polisi nakal Surabaya, Ipda GT yang tiduri dua istri orang terus berlanjut. Lalu bagaimana nasibnya kini?

Editor: Welly Hadinata
Istimewa
Ilustrasi / Oknum Polisi yang Tiduri 2 Istri Orang, Ternyata Pakai Jurus Rayuan Maut, Begini Modus Rayuannya! 

Oknum Polisi yang Tiduri 2 Istri Orang, Ternyata Pakai Jurus Rayuan Maut, Begini Modus Rayuannya!

SRIPOKU.COM - Kasus polisi nakal Surabaya, Ipda GT yang tiduri dua istri orang terus berlanjut.

Lalu bagaimana nasibnya kini?

Laporan W (40) warga Bulaksari, Surabaya terhadap dugaan perselingkuhan antara istrinya berinisial SH (39) warga Kelurahan Keputih, Surabaya dengan seorang oknum perwira polisi Ipda GT di Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) pagi dikebut polisi.

Informasi yang didapat Surya.co.id (grup TribunJatim.com), setelah W diperiksa selama kurang lebih enam jam sekitar pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB, polisi langsung memanggil SH, istri dari W malam harinya.

"Saya sempat diminta kembali malam harinya (ke Propam Polrestabes Surabaya) disana saya lihat istri saya (SH) diperiksa)," ungkap W kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com), Sabtu (16/11/2019).

W menyebut, pemeriksaan SH dimulai sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama saat ia melapor dan masih belum terlihat keluar hingga pukul 22.30 WIB.

SH diantar tiga orang temannya ke Mapolrestabes Surabaya.

Ketiga temannya itu juga anggota dari Saka Bhayangkara Pramuka Sukolilo, wadah organisasi yang diduga digunakan oleh oknum perwira Ipda GT bertemu dengan SH.

Pemeriksaan terhadap SH (39) warga Keputih Surabaya yang dilaporkan suaminya sendiri, W (40) warga Bulaksari, Surabaya atas dugaan perselingkuhan dengan oknum perwira Polrestabes Surabaya, Ipda GT sempat diwarnai aksi emosional.

Penyakit Diidapnya Dihubungkan Alasan tak Kenakan hijab, Ashanty Istri Anang Hermansyah Ini Murka!

Menpora dan Menhub Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Kejuaraan Qubica AMF Bowling World Cup 2019

Sukmawati Sebut Presiden Soekarno Melebihi Nabi Muhammad SAW, Ini Bantahan Hidayat Nur Wahid

SH bersikukuh tak pernah berhubungan dengan Ipda GT kecuali dalam kegiatan Saka Bhayangkara Pramuka.

Tak hanya itu, SH menampik foto-foto bukti yang dilampirkan oleh pelapornya jika itu adalah hasil editan.

Hampir delapan jam diperiksa sejak pukul 18.00 WIB, Jumat (15/11/2019), SH akhirnya mengakui perbuatannya bersama Ipda GT, hal itu disampaikan W kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com).

"Istri saya diperiksa sampai pukul 03.30 WIB, Sabtu (16/11/2019). Saya juga diperiksa sampai jam 04.00 WIB. Istri saya awalnya gak mau ngaku. Tapi akhirnya ngaku," kata W, Sabtu (16/11/2019).

Pengakuan SH tersebut menyebut jika sudah tiga kali berhubungan badan dengan Ipda GT.

Dari keterangan SH, terkuak jika Ipda GT mengajak SH untuk berhubungan badan dengan kode "ngadem nduk".

"Pertama dia mengelak, tapi setelah itu dia mengaku kalau berhubungan dengan GT sudah 3 kali dan cara merayu GT untuk berselingkuh dengan kata ngadem nduk (mengajak bercinta)," lanjut W.

Belum ada keterangan resmi kepolisian atas perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira polisi Polrestabes Surabaya, Ipda GT itu.

Sementara itu berdasarkan informasi terkini, Ipda GT saat ini sudah dinyatakan jadi tahanan pada Jumat (15/11/2019).

Ipda GT dilaporkan W (40) warga Bulaksari Surabaya atas dugaan skandal perselingkuhan istrinya, SH (39) warga Keputih Surabaya di hari yang sama.

Kontras! Foto Kakak Ipar Syahrini Akur Bareng Mantan Pacar Reino Barack, Hubungan ke Incess Terjawab

Peboling Timnas Ryan Lalisang tak Ingin Target Masuk 3 Besar World Cup Bowling 2019, Ini Alasannya!

Rayakan Ultah dengan Wijin di Jepang, Gisel Dapat Pesan Khusus dari Gempi, Disuruh Gading Marten?

Hal itu ditegaskan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata saat dihubungi wartawan.

Leo menegaskan, tak main-main terhadap oknum anggota yang melanggar kode etik dan disiplin, apalagi terkait skandal perselingkuhan.

"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan," tegas AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (16/11/2019).

Menurut AKBP Leonardus Simarmata, oknum perwira yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polrestabes Surabaya.

Oknum perwira Ipda GT itu akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.

"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang. Yang pasti akan kami hukum berat,"tandas perwira dua melati di pundak itu.

Instagram Mulai Sembunyikan Jumlah Like, Indonesia Jadi Negara Ujicoba dan Ini Alasan Dibaliknya!

Beredar Rancangan Terbaru dari IPhone Slide, Layar Ganda, Kiri Kanan Layar Bisa Geser!

BREAKING NEWS: 136 Peboling dari 77 Negara Kumpul di Jakabaring Palembang, World Cup Bowling 2019

Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Ipda GT Disebut Pernah Jadi Tahanan Karena Tak Nafkahi Istri

SK (48) warga Siwalankerto Surabaya mengaku menjadi satu korban rayuan Ipda GT, oknum polisi di Polrestabes Surabaya.

SK tercatat menjadi satu wanita yang termakan rayuan berhubungan badan oleh Ipda GT.

SK menyebut, hukuman yang diterima Ipda GT kali ini bukan yang pertama kali.

SK Menyebut Ipda GT pernah tersandung kasus indipliner sebagai anggota korps bhayangkara.

Di tahun 2015, saat masih bintara, Ipda GT disebut pernah ditahan atas laporan mantan istrinya. Dia Dituding tidak menafkahi anak dan istrinya.

"Tahun 2015 pernah ditahan juga itu. Laporannya tidak menafkahi anak istrinya," kata SK yang pernah menjalin hubungan bersama Ipda GT saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) malam.

SK sebelumnya sempat diminta oleh pihak keluarga Ipda GT untuk menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan.

"Pernah datang ke saya, saya mau saja menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dia (Ipda GT) malah seolah melunjak, seakan-akan gak bisa dihukum. Yang bersangkutan sendiri yang tidak mau menyelesaikan baik-baik," tambahnya.

SK adalah salah satu wanita yang pernah diajak berhubungan badan dan diminta menceraikan suami sahnya oleh Ipda GT.

Di saat yang sama Ipda GT berjanji akan menikahi SK.

Tak hanya itu, SK juga mengaku telah mengeluarkan banyak uang yang diminta oleh Ipda GT.

"Saya ingin uang saya kembali, handpone saya juga yang dibawa dia kembali. Kerugian yang ada nota dan buktinya sekitar Rp 12 juta, kalau total semua lebih dari itu," tandasnya.

Ipda GT, perwira polisi uang dilaporkan terlibat skandal perselingkuhan dengan istri orang, dinyatakan jadi tahanan pada Jumat (15/11/2019).

Ipda GT dilaporkan W (40) warga Bulaksari Surabaya atas dugaan skandal perselingkuhan istrinya, SH (39) warga Keputih Surabaya di hari yang sama.

Hal itu ditegaskan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata saat dihubungi wartawan.

Leo menegaskan, tak main-main terhadap oknum anggota yang melanggar kode etik dan disiplin, apalagi terkait skandal perselingkuhan.

"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan," tegas AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (16/11/2019).

Menurut AKBP Leonardus Simarmata, oknum perwira yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polrestabes Surabaya.

Oknum perwira Ipda GT itu akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.

"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang. Yang pasti akan kami hukum berat,"tandas perwira dua melati di pundak itu.

Artikel Ini Telah Tayang di Tribun Jatim dengan Judul Nasib Polisi Nakal Surabaya Seusai Tiduri 2 Istri Orang, Terkuak Jurus Rayu Selingkuhan: Ngadem, https://jatim.tribunnews.com/amp/2019/11/17/nasib-polisi-nakal-surabaya-seusai-tiduri-2-istri-orang-terkuak-jurus-rayu-selingkuhan-ngadem?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved