Pilkada di Sumsel
Pemilihan Gubernur Diusulkan Lewat DPRD Ini Alasannya
Pemilihan Gubernur dan Wagub diwacanakan dipilih anggota DPRD, sementara pemilihan bupati dan walikota tetap Pilkada langsung.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Sejumlah partai politik di Sumsel memberikan pandangan atas keinginan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang ingin melakukan evaluasi sistem Pilkada langsung.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS Sumsel Mgs Saiful Padli mengatakan, jika evaluasi untuk pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, maka perlu kajian dan tidak diberlakukan sama.
"Memang sebaiknya untuk pemilihan Gubernur dan Wagub, yang wilayahnya tersebar luas, baiknya dipilih DPRD," kata Saiful, Kamis (14/11).
Meskipun begitu, menurut anggota DPRD Sumsel ini, untuk pemilihan Bupati atau Walikota, baiknya tetap dilakukan pemilihan secara langsung.
Biar rakyat yang langsung memilih Walikota dan Bupati, karena mereka langsung bersentuhan dengan rakyat dan punya wilayahnya.
"Kalau pemilihan gubernur wilayahnya se-provinsi, yang notabenenya sudah ada di Walikota dan Bupati yang pegang kuasa.
Jadi untuk pemilihan gubernur cukup dipilih DPRD, yang merupakan representatif dari rakyat yang memilihnya secara langsung," capnya.
Selain itu, dengan pemilihan oleh DPRD, maka dirasa secara biaya akan jauh lebih hemat dan efisien, dan tidak menimbulkan konflik antar masyarakat.
"Dampak politik, ekonomis serta keamanan akan jauh lebih bisa efisensi," terangnya.
Hal senada diungkapkan ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda N Kiemas, jika setiap sistem ada baik dan ada kurangnya.
"Melalui pemilihab oleh DPRD, baiknya tidak terjadi friksi di masyarakat, money politic di masyarakat juga tidak terjadi. Tetapi hal itu dirasa tidak mencerminkan suara rakyat," ungkap Giri.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, hal tersebut akan jadi kebalikannya dengan Pilkada yang dilakukan secara langsung.
Dimana, benar- benar mencerminkan suara masyarakat, akan tetapi masalah friksi dan money politic masih membayangi.
"Kalau boleh memilih untuk saat ini, Pilkada di DPRR untuk tingkat Provinsi masih memungkingkan. Tetapi untuk kabupaten yang rawan konflik juga bisa menggunakan mekanisme pemilihan DPRD. Sedangkan, untuk wilayah yang kecil dan aman bisa menggunakan sistem Pilkada langsung," tandasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini.