Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk ke Polda Sumsel Saat Antar Pesanan

Dampak dari peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Polda Sumsel memperketat pengamanan, salah satunya melarang ojek online masuk.

Penulis: Haris Widodo | Editor: Refly Permana
sripoku.com/haris widodo
Seorang pengendara ojol tidak diperbolehkan masuk ketika mengantar pesanan yang ditujukan ke Polda Sumsel. 

Laporan wartawan sripoku.com Haris Widodo

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menyikapi terjadinya bom bunuh diri di Polresatbes Medan, Polda Sumsel langsung memperketat pengamanan. Di pos masuk, setiap pengunjung akan dilakukan pemeriksaan secara detil.

Bahkan, driver ojek online (ojol) dilarang masuk meski beralasan mengantar pesanan dari Polda Sumsel. Hal ini ditengarai karena pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan mengenakan jaket salah satu brand ojek online.

Kumpulan Tragedi Serangan Bom Bunuh Diri di Kantor Polisi Indonesia, Nomor 2 Pelakunya Satu Keluarga

Pantauan sripoku.com di lokasi, beberapa driver ojek online tidak diperbolehkan masuk saat sudah berada di mulut gerbang Polda Sumsel.

Mereka hanya diperbolehkan parkir di luar gerbang. Nantinya, si pemesan yang menemui ojek online ini.

Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Pengunjung Polrestabes Palembang Diperiksa Ketat, Isi Tas Dibuka

Sementara itu, di Polda Sumsel sendiri tengah berlangsung demonstrasi yang dilakukan sejumlah warga.

Mereka menyampaikan orasi tepat di gerbang masuk Polda Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved