Satlantas Polres Muaraenim Luncurkan Smart SIM, Siap Layani Pemohon SIM Baru atau Perpanjangan SIM

Polres Muaraenim melalui Satlantas luncurkan Smart SIM bagi pemohon SIM Baru ataupun yang akan melakukan perpanjangan SIM di Satlantas Muaraenim

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel
Polres Muaraenim melalui Satlantas luncurkan Smart SIM bagi pemohon SIM Baru ataupun yang akan melakukan perpanjangan SIM di Satlantas Muaraenim, Senin, (11/11/2019). 

Satlantas Polres Muaraenim Luncurkan Smart SIM, Siap Layani Pemohon SIM Baru atau Perpanjangan SIM

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Polres Muaraenim melalui Satlantas luncurkan Smart SIM bagi pemohon SIM Baru ataupun yang akan melakukan perpanjangan SIM di Satlantas Muaraenim, Senin, (11/11/2019).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas AKP Feby Febriana bahwa Smart SIM ini adalah model Surat Izin Mengemudi terbaru yang dikeluarkan oleh Polri yang memiliki banyak manfaat.

" Smart SIM ini telah dilaunching pada HUT Polisi Lalu Lintas ke 64 pada 22 September yang lalu, dan untuk di Muaraenim baru hari ini kita luncurkan," katanya.

Dijelaskan Feby bahwa Smart SIM ini memiliki kelebihan dibanding SIM yang biasa.

"Dimana Smart SIM ini bisa juga digunakan untuk membayar Tol, tiket kereta, dan membayar denda tilang, tapi itu harus di akttivasikan dulu ke bank yang sudah bekerja sama seperti BRI, BNI dan Mandiri, jadi nanti pemegang Smart SIM juga bisa menyimpan uang elektronik dengan batas saldo maksimal Rp 2 juta," katanya.

Peminat Smart SIM

Catat, Pembuatan Smart SIM Prioritaskan Pendaftar Online, Ini Websitenya

Mekanisme Pembuatan Smart SIM, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro Jelaskan Keunggulannya

Tak hanya itu saja lanjutnya selain berfungsi sebagai E Money, Smart SIM juga memiliki Chip yang berisikan data diri yang sudah terintegrasi dengan dukcapil dan juga forensik kepolisian.

" Jadi semuanya sudah tercatat di server Polri, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik smart SIM, baik pelanggaran tingkat berat maupun ringan, termasuk jika mengalami kecelakaan lalu lintas dan semuanya terdata secara elektronik," katanya.

Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin memiliki Smart SIM bisa mendapatkannya di Polres Muaraenim.

"untuk syarat mendapatkan Smart SIM cukup muda, sama seperti syarat membuat Surat Izin Mengemudi pada umumnya, hanya saja pada Smart SIM lebih simpel pada kolom identitas pemohon, kalau di SIM lama kan di tulis detail data pemohon, seperti Nomor SIM, Nama, Alamat, Tanggal Lahir, Tinggi Badan, Foto, Tanda tangan, serta masa berlaku SIM," terangnya.

Tapi tambahnya bagi masyarakat yang tetap mau membuat SIM biasa masih tetap bisa dilakukan di Satlantas Muaraenim.

" Jadi pilihan itu ada di masyarakat mau SIM biasa atau Smart SIM," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved