Rekonstruksi Kasus Pra-Diksar Menwa di Ogan Ilir, Kuasa Hukum Tersangka Melihat Ada Kejanggalan

Rekonstruksi Kasus Pra-Diksar Menwa di Ogan Ilir, Kuasa Hukum Tersangka Melihat Ada Kejanggalan."Terlepas dari keterangan BAP, ada ketidaksingkronan."

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/RESHA
Rekonstruksi Kasus Pra-Diksar Menwa di Ogan Ilir, Kuasa Hukum Tersangka Melihat Ada Kejanggalan 

Meski menghormati penyidik, namun Rekonstruksi Kasus Pra-Diksar Menwa di Ogan Ilir, dinilai Kuasa Hukum Tersangka Melihat Ada Kejanggalan.

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA-Rekonstruksi Kasus Pra-Diksar Menwa di Ogan Ilir, Kuasa Hukum Tersangka Melihat Ada Kejanggalan.

Tim kuasa hukum tersangka kasus Pra-Diksar Menwa, yakni Eddy Kurniawan dan rekan mengklaim adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.

Menurut dia, dalam rekonstruksi Pradiksar Menwa dan tewas korban Muhamad Akbar itu ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan keterangan BAP.

Hal itulah yang ungkapkan Edy Kurniawan, sebab setelah melihat rekonstruksi perkara yang digelar oleh Polres Ogan Ilir, di TKP tepatnya di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Senin (11/11/2019).

Menurut Eddy, ada ketidak-sinkronan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekonstruksi tersebut.

"Terlepas dari keterangan BAP, ada ketidaksingkronan itu sebagai bahan kami untuk melakukan pembelaan di persidangan nanti," ujarnya usai rekonstruksi.

Namun ia mengatakan, pihaknya menghormati domain penyidik yang menetapkan tersangka dan alat bukti.

Namun tetap saja, mereka akan terus mengawal kliennya hingga persidangan.

"Tapi toh masalah bukti dan saksi, kita uji saat persidangan nanti," terangnya.

Sementata itu, pihaknya selaku kuasa hukum melihat ada yang janggal dalam kasus tersebut. Dimana ia mengatakan, korban mengalami kejang-kejang dan keluar air liur sebelum meninggal.

"Dengan adanya kejang-kejang dan keluar air liur, itu mengarahkan adanya penyakit-penyakit yang diidap korban. Tidak ada (kekerasan), toh kalau memang terjadinya kekerasan, seluruh anggota yang tergabung dalam peserta mungkin mengalami yang sama," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved