Oknum Mahasiswa UIN Alauddin Makasar Ini Pasang Kamera di Toilet Wanita untuk Konsumsi Pribadi
Oknum mahasiswa UIN Alauddin Makasar ini memasang kamera di toilet kampusnya. Kamera itu terletak di bagian tersembunyi toilet perempuan.
SRIPOKU.COM - Bukan untuk ditiru, kalimat ini tepat diarahkan atas apa yang sudah dibuat oleh AA (19).
Oknum mahasiswa UIN Alauddin Makasar ini memasang kamera di toilet kampusnya.
Kamera itu terletak di bagian tersembunyi toilet perempuan.
Atas tindakannya itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Somba Opu resmi menetapkan AA sebagai tersangka dalam kasus kamera dalam toilet wanita.
Perbuatan AA yang menyelipkan kamera dalam toilet wanita dinyatakan masuk ranah tindak pidana pornografi.
Polisi menerapkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai, Minggu (10/11/2019).
AA merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.
Ia berasal dari Dusun Kaherang, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Syafei menuturkan, AA menyelipkan satu buah kamera (minicam) di depan closed toilet FSH UIN Alauddin.
Kamera diarahkan ke closed guna merekam perempuan yang sedang buang air kecil.
Pelaku mengambil hasil rekaman kamera setiap satu video untuk ditonton secara pribadi.
"Jadi motif pelaku untuk kepuasan seks akibat sering menonton film porno," imbuh Syafei.
AA kini telah ditahan oleh polisi.
Ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.