Perampok SPBU PALI Tewas
BREAKING NEWS:Esekutor Perampok SPBU PALI Dibekuk Polisi,Ternyata Residivis Nusakambangan
BREAKING NEWS:Esekutor Perampok SPBU PALI Dibekuk Polisi,Ternyata Residivis Nusakambangan
BREAKING NEWS:Esekutor Perampok SPBU PALI Dibekuk Polisi,Ternyata Residivis Nusakambangan setelah 24 beraksi.
SRIPOKU.COM, PALI-BREAKING NEWS:Esekutor Perampok SPBU PALI Dibekuk Polisi,Ternyata Residivis Nusakambangan setelah 24 beraksi.
Usai membuat areal di SPBU Talang Ubi PALI Sumsel mencekam, aksi para Gangster 4 Rampok SPBU di PALI ini membuat Polsek Talang Ubi PALI Sumsel bergerak cepat.
Salah satu dari 4 Rampok SPBU di PALI ini kemudian dibekuk oleh Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI, yang diketahui merupakan Esekutor Perampok SPBU PALI.
Penangkapan pelaku juga cukup dramatis, karena tak ada perlawanan dan ternyata pelaku yang Ternyata Residivis Nusakambangan ini kemudian tewas usai dirawat di RS PALI.
Diketahui pula Pelaku yang diketahui merupakan Esekutor Perampok SPBU PALI ini, menderita sakit parah, berbeda ketika beraksi bak Gangster ketika melakukan perampokan, Jumat (8/11/2019).
Kronologi Penangkapan
Pasca aksi perampokan dilakukan empat pelaku bersenjata api rakitan (Senpira) bak Gangster di SPBU atau Stasiun Pengisi Bahan bakar Umum 24.312.138 Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (8/11/2019) kemarin, sekitar pukul pukul 12.00 WIB.
Polisi langsung bergerak cepat, sebab 4 Rampok SPBU PALI ini sudah diketahui identitas, dari rekaman CCTV.
Aksi para pelaku memang menjadi atensi, karena mengakibatkan satu pegawai SPBU mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kiri.
Kurang dari 24 jam, Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI mengamankan satu orang tersangka, DA (37) warga Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi.
Berbekal rekaman kamera pengawas CCTV di SPBU tersebut, pihak kepolisian sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Dari hasil identifikasi, pelaku memenuhi kriteria dan ciri-ciri yang dimaksud. Jumat sore pelaku kita amankan dengan tanpa perlawanan dikontrakannya," ungkap Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan ST MSi melalui Kanit Reskrim Ipda M Arafah SH, saat gelar perkara, Sabtu (9/11/2019).
Menurut Arafah, saat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku DA, tersangka mengeluh sesak nafas, sehingga penyelidikan dihentikan.
"Kemudian, pada Sabtu pagi pelaku dilarikan kerumah sakit. Namun, setelah mendapatkan perawatan sekitar 2 jam, nyawa pelaku tidak terselamatkan," ujarnya.