Pria Asal Mesuji OKI Ini Pukul Kepala Istrinya Pakai Pecahan Batu Berkali-kali, Korban Honorer
Seorang kepala keluarga di Mesuji OKI dilaporkan sudah memukul kepala isterinya memakai pecahan batu berkali-kali.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Karena tega menganiaya istrinya sendiri, seorang pemuda dilaporkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku Iswahyudi (26) yang tega melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) tercatat sebagai warga Dusun IV Sidorejo Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sedangkan yang melaporkan perbuatan pelaku ialah istrinya sendiri, Merta Marisa (24), yang tercatat sebagai warga Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung yang bekerja sebagai tenaga honorer di Puskesmas Simpang Pematang.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala menjelaskan, tindak KDRT yang dialami korban terjadi pada Sabtu (2/11) lalu.
"Kala itu sekira pukul 15.30 WIB, di rumah mereka yang berada di Dusun IV Desa Pematang Panggang Mesuji OKI, Iswahyudi aniaya istrinya dengan cara memukul kepala korban menggunakan pecahan batu hingga berkali-kali,” ungkap Paurbinops, Kamis (7/11/2019) pagi.
Lebih lanjut dijelaskan, akibat dihantam batu berkali-kali, korban mengalami luka di bagian kepala.
"Korban mengalami luka dibagian kepala, sehingga oleh warga setempat langsung dilarikan atau dibawa ke Puskesmas Desa Pematang Panggang untuk mendapatkan perawatan medis," bebernya.
Ditambahkan Paurbinops, setelah itu korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi, dan langsung menginformasikan kepada pihak polisi ketika korban mengetahui keberadaan suami.
"Suami korban, sempat menghilang usai kejadian. Namun, pada Selasa (5/11) pukul 17.00 WIB, pelaku kembali ke rumahnya untuk menemui keluarga istrinya.
Ketika itu, korban langsung informasikan keberadaan sang suami ke Polsek Mesuji," pungkasnya.
Seketika setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama Tim Macan Komering pun datang dan langsung mengamankan tersangka yang saat diamankan.
"Saat kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya,"
"Namun istri tersangka tetap menuntut secara hukum berlaku, selanjutnya berikut barang bukti, dibawa ke Mapolsek Mesuji guna proses hukum," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/suami7.jpg)