Nelangsa Istri Zul Zivilia, Sambung Hidup Jualan Kue, Nasib Pedih Ingat Suami Terancam Hukuman Mati!

Nelangsa Istri Zul Zivilia, Sambung Hidup Jualan Kue, Nasib Pedih Ingat Suami Terancam Hukuman Mati!

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
kolase.sripoku.com
Nelangsa Hidup Istri Zul Zivilia, Sambung Hidup Jualan Kue, Nasib Pedih Suami Terancam Hukuman Mati! 

SRIPOKU.COM - Vokalis Zivilia Band, Zul atau Zulkifli atau Zul Zivilia telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba sejak 28 Februari lalu.

Zul Zivilia ditangkap di sebuah apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Jumat (1/3/2019).

Zul Zivilia sebagai pelantun lagu Aishiteru ini ditangkap pukul 16.30 WIB saat sedang menimbang sabu-sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip.

Diketahui Zul Zivilia ditangkap bersama rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26), MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25) dan RR (25).

Sejak ditangkap, kasus narkoba yang memimpa Zul Zivilia terus bergulir.

Mirisnya, tak sekadar pemakai, Zul Zivilia juga aktif terlibat sebagai pengedar hingga ternacam hukuman mati.

Retno Paradinah mengungkapkan ketidaksiapannya menghadapi kenyataan jika sang suami akan dihukum mati atas perbuatannya.

Emosi Dipanggil Bro Kemarahan Lucinta Luna pada Boy William Meledak, Video Seksi Jadi Sasaran!

Anggota DPR Beristri Tiga Lora Fadil Ungkap Posisi Tidur Bersama Isteri, Alvin Adam: Coba Bayangkan

Kualifikasi Piala Asia U-19 2020 - Hadapi Indonesia, Timor Leste Bawa Pemain yang Kontroversial

Suami terancam hukuman mati, menjadi kesedihan teramat dalam bagi Retno sebagai seorang istri.

Retno Paradinah bahkan kini harus banting tulang mencari rezeki untuk melangsungkan hidup.

Tanpa sang suami, kini Retno Paradinah harus putar otak demi menghidupi keluarga.

Retno Paradinah kini berjualan kue dan membuka jatip.

Usaha itu dijalani Retno untuk memenuhi kebutuhannya menjelang hari lebaran.

Apalagi setelah Zul Zivilia mendekam di penjara, Retno Paradinah harus mencari nafkah untuk kedua anaknya sendiri.

Diketahui Zul Zivilia dan Retno Paradinah dikarunai dua orang anak.

Lewat unggahan Insta Storiesnya, Retno rajin menawarkan jasa titipan.

Retno Retnoparadinah cerita sulitnya mencari uang pasca Zul Zivilia di penjara

Ketahui! Kandungan Nutrisi dan Manfaat Singkong untuk Tubuh dan Cara Aman Konsumsi: Tinggi serat

Emosi Dipanggil Bro Kemarahan Lucinta Luna pada Boy William Meledak, Video Seksi Jadi Sasaran!

Masa Lalu Pahit Tukul Arwana, Banting Tulang Jadi Sopir hingga Dinobatkan Sebagai Artis Terkaya No 2

Seperti pemberitaan sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul Zivilia bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.

"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.

Akibatnya Zul Zivillia terancam hukuman mati.

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Suwondo menambahkan, Zul tak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap.

Berikut ini fakta-fakta terkait penangkapan Zul Zivilia dilansir dari Tribunnews.com:

1. Kronologi Penangkapan

Zul Zivilia ditangkap saat sedang membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.

"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi. ( Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba itu.

"Di antara tahun 2018-2019 dia mengantar. Namun, masih dalam pendalaman," katanya.

Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga orang rekannya di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).

2. Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Pihak kepolisian menduga Zul Zivilia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Menurut Suwondo, spekulasi ini muncul setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.

"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo.

Pihak kepolisian juga masih akan terus mendalami asal suplai narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut.

Suwondo dan tim menelusurinya melalui bentuk narkoba yang memiliki ciri khas masing-masing.

"Dari signature barang bukti ini berasal dari mana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signature barang buktinya," lanjutnya.

Tak hanya Zul Zivilia, pihak kepolisian juga masih memburu beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan Zul dan rekan-rekannya.

"Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul," ujarnya.

3. Zul Zivilia Minta Maaf Kepada Istri dan Mengaku Menyesal

Zul Zivilia juga meminta maaf kepada istrinya setelah ditangkap. Menurut istrinya yang bernama Retno, Zul mengaku khilaf.

"Sehat. Alhamdulillah dia mah. Iya disuruh jaga (anak-anak) aja. Dia minta maaf, dia khilaf. Anak-anak disuruh dijagain," kata Retno saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).

Retno mendapatkan kabar bahwa suaminya ditangkap pada Senin 4 Maret 2019 silam.

"Itu juga belum bisa ketemu. (Dari) Salah satu staf di Polda," ungkap Retno.

Retno sendiri mengaku terkejut mendapatkan kabar tersebut, pasalnya sang vokalis mengaku dirinya akan tampil di Bone, Sulawesi Selatan.

"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno lagi.

Selama ini Retno mengaku bahwa ia tidak pernah menaruh curiga jika suaminya pecandu narkoba.

Sekarang saat anak-anaknya menanyakan keberadaan ayahnya, ia terpaksa berbohong.

"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.

Ia berencana menengok suaminya pada Jumat kemarin.

"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.

Setelah tertangkap, Zul Zivilia mengaku menyesal sudah terjerumus sebagai pengedar narkoba.

"Saya menyesal," ujar Zul Zivilia kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Ia juga mengaku bahwa keterlibatan dirinya di dunia kelam peredaran narkoba ini sudah menjadi jalan hidup yang dipilihnya.

"Ini jalan hidup saya," katanya.

4. Terancam Hukuman Mati

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zul Zivilia terancam hukuman mati atas kasus yang menjeratnya kini.

Hal ini dikarenakan barang bukti yang disita jumlahnya tidak sedikit.

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," jelas Suwondo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zul Zivilia ternyata tak hanya sebagai pengguna tapi juga merupakan jaringan pengedar narkoba.

Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.

"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved