Sampah Ban Bekas Jadi Penyebab Genangan Air di SDN 48, Pelajar tak Bisa Upacara Bendera
Sekolah Dasar (SD) Negeri 48 Palembang di Jalan Urip Sumahorjo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Dua Palembang masih tergenang air.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meski sudah dua hari pasca hujan deras mengguyur kota Palembang, tapi Sekolah Dasar (SD) Negeri 48 Palembang di Jalan Urip Sumahorjo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Dua Palembang masih tergenang, Selasa (5/11/2019).
Genangan air tersebut menyebabkan para siswa tak bisa mengelar aktivitas upacara bendera dan sekaligus pelajaran olahraga.
Sebab lapangan sekolah masih tergenang air semata kaki orang dewasa.
Kondisi ini sudah bertahun-tahun, meski telah beberapa kali melaporkan kondisi sekolah, tidak ada tindakan yang diberikan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk membantu menyelesaikan persoalan genangan air yang terjadi.
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa melihat langsung kondisi sekolah tersebut, didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Bastari dan beberapa staf.
Dengan mengunakan sepatu boot Ratu Dewa melihat kondisi sekolah yang masih terendam.
Ia meminta Dinas PUPR untuk mencari tau apa penyebab air masih tergenang di sekolah itu.
"Sudah bertahun-tahun sekolah ini tergenang air setiap kali hujan, " kata Dewa.
Ia mengaku mengetahui kondisi sekolah tersebut dari sosmed dan menyayangkan belum ada upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"musin kemarau saja air masih tergenang apalagi musim hujan lebih parah lagi," kata dia.
Dewa meminta ada kepekaan dari pihak Kecamatan maupun Kelurahan dalam memantau wilayahnya.
Karena, Lurah dan Camat adalah perpanjang tanganan dari Walikota, Wakil Walikota dan Sekda.
"Wilayah Palembang ini luas, jadi Camat dan Lurah harus bisa membantu Walikota, Wakil Walikota maupun Sekda.
Seperti persoalan sekolah ini bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, pihak Kelurahan juga harus peka terhadap persoalan seperti itu," imbuhnya.