Lihat Wanita Muda Mandi Pria NTT Minta Dilayani,Korban Menolak Lari Tanpa Busana Hingga Begini
Lihat Wanita Muda Mandi, Pria NTT Minta Dilayani, Korban Menolak Lari Tanpa Busana Hingga Begini
Lihat Wanita Muda Mandi Pria NTT Minta Dilayani,Korban Menolak Lari Tanpa Busana,
namun Yohanes seperti kerasukan dan mengejarnya, berikut penjelasan pihak kepolisian dan nasib wanita muda yang belakangan diketahu bernama Veronika.
SRIPOKU.COM-Lihat Wanita Muda Mandi Pria NTT Minta Dilayani,Korban Menolak Lari Tanpa Busana, namun Yohanes seperti kerasukan dan mengejarnya, berikut penjelasan pihak kepolisian dan nasib wanita muda yang belakangan diketahui bernama Veronika Alus (27).
Dijelaskan oleh Kapolres Manggarai, AKBP Cliffri Steinly Lapian bagaimana kronologis Pria NTT Minta Dilayani dan kemudian mengejar korban yang lari tanpa busana, karena ketakutan, hingga kemudian tewas akibat luka bacokan karena pelaku kalap.
Seperti diketahui, Veronika Alus (27) menjadi korban Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria bernama Yohanes Mahe (25).
Seperti diketahui, Pelaku merupakan warga Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Aksi Yohanes ini memang membuat warga di kampung tersebut marah besar, apalagi tahu bagaimana latar belakang, hingga membunuh Veronika.
Melansir dari Kompas.com pada Minggu (3/11/2019), Kapolres Manggarai, AKBP Cliffri Steinly Lapian menjelaskan bagaimana kronologis pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Kalah itu, diketahui Veronika tengah berada di kali untuk mandi. Wanita muda ini tak sadar jika Yohanes melihatnya dan merencanakan perbuatan tak senonoh.
Melihat kondisi sepi, Yohanes kemudian mendakti korban dan hendak memperkosanya.
Pelaku mendekati korban, dan mengancam dengan sebilah parang yang dibawanya apabila Veronika enggan menuruti nafsunya.
"Korban menolak dan lari tanpa busana,"ungkap Steinly yang dikutip dari Kompas.
Pelaku terus mengejar korban karena takut aksinya diketahui para warga setempat.
Sambil mengejar, akhirnya pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak lima kali.
Tak hanya di bagian kepala, tetapi juga pada bagian badan serta bahu sebanyak tiga kali.
Korban akhirnya tewas dengan luka bacokan.
"Melihat korban sudah meninggal, pelaku mengamankan diri ke Polres Manggarai, Jumat kemarin," ujar Steinly.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebatang kayu.
Melansir dari Tribun Batam, pelaku kini ditahan di Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 53 KUHP Jo pasal 285 KU HP tentang Pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Permintaan Berhubungan Badan Ditolak, Pria NTT Ini Nekat Bacok Korban saat Mandi di Kali, Kronologi, https://makassar.tribunnews.com/2019/11/03/permintaan-berhubungan-badan-ditolak-pria-ntt-ini-nekat-bacok-korban-saat-mandi-di-kali-kronologi?page=2.