Bocoran Kisi-kisi Resmi Soal CPNS 2019, dari Soal CPNS TWK, TIU, TKP hingga Tes Online Simulasi CAT

Bocoran Kisi-kisi Resmi Soal CPNS 2019, dari Soal CPNS TWK, TIU, TKP hingga Tes Online Simulasi CAT

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Ratusan peserta cpns 2018 mendapatkan arahan sebelum mengikat tes CAT DI instansi Kemenkumham Sumsel di Dining Hall, Jakabaring, Palembang beberapa waktu lalu. 

Bocoran Kisi-kisi Resmi Soal CPNS 2019, Mulai dari Soal TWK, TIU dan TKP, Bisa Tes Online Simulasi CAT di Sini

SRIPOKU.COM - Jangan lewatkan pendaftaran CPNS 2019 sudah di depan mata.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2019, baiknya mulai menyiapkan berbagai syarat yang diperlukan ya!

Seperti pemberitaan sebelumnya, akhirnya Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah siap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun anggaran 2019.

Mulanya beredar informasi jika pengumuman rekrutmen CPNS 2019 akan dimulai sejak 25 Oktober kemarin, namun rupanya pengumumannya sempat molor.

Sempat molor, kini rekrutmen CPNS 2019 resmi dibuka pada 11 November 2019 mendatang, tepatnya di situs sscasn.bkn.go.id, klik di sini.

4 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan apa

saja syarat yang harus dipenuhi bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Syarat pertama, adalah pindaian KTP.

"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Selain itu, peserta juga perlu mengumpulkan foto. Bima mengatakan foto yang diberikan boleh dipindai.

Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi. Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.

Kemudian, BKN juga mensyaratkan foto bebas. Bima mengatakan syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTP dengan versi terbaru berbeda.

"Kami berharap fotonya tidak sama dengan foto KTP-nya, supaya bisa membedakan karena yang akan dilihat orangnya. Karena seringkali, dalam tes itu, foto di KTP dengan foto orangnya berbeda," ujar Bima.

"Untuk itu, makanya satu foto lagi yang perlu dibuat, foto selfie, boleh dengan gaya," lanjut dia.

Selanjutnya, syarat yang dibutuhkan adalah ijazah dan transkrip nilai.

"Transkrip itu untuk bisa agar panitia seleksi administrasi memastikan bahwa jurusan anda sama dengan formasi yang Anda tuju," kata Bima.

Bima mengatakan, pihaknya memang sengaja memberikan syarat minimal dalam proses seleksi administrasi tersebut untuk memudahkan peserta.

Nantinya, syarat lain, misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dapat diberikan pada tahapan berikutnya.

Kemenkumham Buka 4598 Formasi CPNS 2019, Lulusan SMA Sebaiknya Segera Bersiap

CPNS 2019 Daftar Online Via sscasn.bkn.go.id, Berikut Bocoran Soal SKD dan SKB CPNS, Bisa Didownload

Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Ini Persyaratan Umum dan 4 Dokumen Penting yang Wajib Ada!

Bocoran Resmi Soal CPNS 2019

Dilansir oleh Kompas.com, inilah kisi-kisi Materi Soal Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS tahun 2019 berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

2. Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;

5. Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

  1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
  2. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
  3. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

  1. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  2. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
  3. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
  4. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

  1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
  2. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
  3. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Pencarian Dua Pendaki Asal Jambi yang Hilang di Dempo Terus Berlangsung, Kini Walikota Ikut Mencari

Tanggapan Robert Alberts soal Kartu Merah Patrich Wanggai di Laga Kalteng Putra Vs Persib Bandung

Pernikahan Kedua Sule Terungkap, Naomi Zaskia Gigit Jari? Rizky Febian Bagikan Kabar tak Terduga!

Tes Karakter Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan. 

Berikut Link Kisi-kisi Bocoran Soal SKD dan SKB CPNS 2019 serta Tes Online CAT

LINK 1

LINK 2

LINK 3

LINK 4

Bocah 18 Tahun Bakal Gantikan Gareth Bale di Real Madrid

Nikah di Penjara Diam-diam, Yuni Shara Ungkap Kabar Angelina Sondakh, Penampilannya Berubah Drastis

Kemenkumham Buka 4598 Formasi CPNS 2019, Lulusan SMA Sebaiknya Segera Bersiap

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019:

Oktober 2019:

  • Penetapan Formasi
  • Pengumuman Pendaftaran

November 2019:

  • Pengumuman pendaftaran
  • Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020:

  • Masa Sanggah
  • Pengumuman Jadwal SKD

Februari 2020:

  • Pelaksanaan SKD

Maret 2020:

  • Pengumuman Hasil SKD
  • Pelaksanaan SKB

April 2020:

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN di portal SSCN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah nomor NIK.

Pasalnya di tahun belakang, masih ada beberapa kasus pemberkasan saat pendaftaran bermasalah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan kasus terbanyak adalah tak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pendaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Setelah nomor NIK selesai, pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved