MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Dukung Rencana Menteri Agama Larang Pengguna Cadar Masuk Instansi Pemerintah

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Dukung Rencana Menteri Agama Larang Pengguna Cadar Masuk Instansi Pemerintah

Editor: Sudarwan
Metro.co.uk
Ilustrasi wanita bercadar. MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Dukung Rencana Menteri Agama Larang Pengguna Cadar Masuk Instansi Pemerintah 

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Dukung Rencana Menteri Agama Larang Pengguna Cadar Masuk Instansi Pemerintah

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Rencana larangan itu dengan alasan keamanan, menyusul kasus penikaman mantan Menkopolhukam Wiranto, beberapa waktu lalu.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian.

Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan.

Wiranto Akui Sudah Nasibnya, Ingatkan Mahfud Posisi Menko Polhukam Sudah Empat Kali Ganti Menteri!

Jenderal Wiranto Kawal 4 Presiden, Beri Kabar di Hari Pelantikan Jokowi - Maruf Padahal Belum Sembuh

Kata Pengamat: Ratna Sarumpaet Diserang Kalian Percaya, Pas Wiranto Ditusuk Mengapa tak Percaya?

Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Menanggapi rencana tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menilai sah-sah saja, jika ada pimpinan kementerian atau lembaga buat aturan pelarangan penggunaan cadar di lingkungannya. 

"Saya kira sah-sah saja, kalau pak Menteri Agama mengeluarkan larangan (penggunaan cadar), kemudian diminta untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia," papar Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, jika penggunaan cadar tersebut berkaitan dengan kepercayaan seseorang, maka silahkan dipakai sesuai tempatnya. 

"Kalau anda pegawai kantor, harus (ikuti) kantor punya aturan. Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh," tutur Tjahjo. 

"Tapi kalau pegawai saya, terus bercadar saya mau lihat, loh saya kan punya aturan dong," ujar Tjahjo menambahkan. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved