Empat Mobil Colt Diesel Berisikan 40 ribu Liter Minyak Mentah Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel
Delapan tersangka yang mengangkut minyak mentah tanpa ijin sudha diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mawardi (53), warga Pangkalan Balai Banyuasin, diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Ia diduga sudah mengangkut minyak mentah tanpa ada izin. Dirinya diamankan aparat kepolisian di Jalan Tanah Mas Kelurahan Alang-alang Lebar, Kamis (24/10/2019).
Ia diamankan bersama tujuh tersangka lain yang diduga melakukan hal yang sama.
"Kami cuma disuruh oleh bos kalau muat di Babatoman.
Kami dikasih upah 1 juta sekali antar.
Dan kami mengangkut yang drum bukan modifikasi," ujar Mawardi, kepada Sripoku.com, Rabu (30/10/2019).
Ia menuturkan bahwa baru kali ini dia mengangkut minyak tersebut.
Biasanya, dirinya mengangkut kayu dan karet
"Kalu kami cuma ngangkut, dikasih satu juta, itu aku bagi berdua dengan kernet. Kareno memang biaso muat karett dan kayu, katanya.
Sementara itu, Direktur Dirkrimsus Polda Sumsel Kombespol Zulkarnain mengatakan bahwa mereka delapan tersangka yang dihadirkan di Polda Sumsel terkait pengelolahan minyak tanpa izin
"Mereka terkait pengangkutan minyak ilegal.
Minyak tersebut masih minyak mentah yang sebelum dibawa diolah dulu, tidak boleh dipasarkan dan tidak boleh beredar dimasyrakat," kata Zulkarnain.
Dari keterangan ada 4 mobil colt diesel yang diamankan dengan total 40.000 liter minyak mentah.