Berita Palembang

Pemkot Palembang Bakal Tindak Perusahaan yang Buang Limbahnya ke Saluran Sungai

Pemkot Palembang Bakal Tindak Perusahaan yang Buang Limbahnya ke Saluran Sungai

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda membuka Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi, Selasa (29/10/2019), di Hotel Beston Jalan Sudirman Palembang. 

Pemkot Palembang Bakal Tindak Perusahaan yang Buang Limbahnya ke Saluran Sungai

Laporan wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penindakan bagi perusahaan yang air limbahnya masih dibuang ke saluran umum hingga ke Sungai Musi.

Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi, Selasa (29/10/2019) di Hotel Beston Jalan Sudirman Palembang

Fitri mengatakan, pelaku usaha dan perusahaan wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri.

Spesialisasi dihadiri Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan perusahaan, serta Komunitas dan Aktivis Pencinta Sungai.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Ikut Repot Antar Anaknya Sekolah

Meski Anak Wakil Walikota, Untuk Hidup Tahan Menjadi Kuli

Wakil Walikota Palembang Usulkan Pembangunan Ulang Rumah Warga yang Terbakar di 1 Ulu

Pulang Kampung ke Palembang, Kepala PPATK Kgs Ahmad Badarudin Kangen Ketemu Pempek Telok

 

"Saya berharap agar setiap pelaku usaha menyadari akan pentingnya IPAL di perusahaan.

Bila nanti sampai aturan ditegakkan dan masih ada pelaku usaha yang belum memiliki IPAL, maka dengan berat hati izin usaha perusahaan tersebut akan dicabut," ujarnya.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda berharap, seluruh pihak dapat mencari solusi untuk menjaga serta merehabilitasi kualitas air Sungai Musi.

Pemerintah Kota Palembang secara berkala melakukan pengecekan kualitas air baku Sungai Musi.

"Dari hasil pengecekan, ambang batas kualitas air Sungai Musi sudah sangat mengkhawatirkan.

Mengapa para pelaku usaha dilibatkan dalam sosialisasi, dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang masih mengalirkan limbahnya ke saluran air," ujarnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Kota Palembang berencana untuk membuat sumber air baku baru untuk suplai air bersih bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Palembang akan membuat waduk seluas sekitar 100 hektar di Tahun 2022.

Upaya lain yang dilakukan dalam jangka pendek adalah dengan melakukan rehabilitasi serta penambahan kolam retensi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved