Enam Penyiksa Cewek 16 Tahun Ditangkap Polisi, Kades Diduga Ikut Terlibat, Kini Buron
Nasib malang diderita N, perempuan 16 tahun yang tinggal di Kabupaten Belu NTT, yang disiksa sekelompok orang.
SRIPOKU.COM - Nasib malang diderita N, perempuan 16 tahun yang tinggal di Kabupaten Belu NTT.
Bagaimana tidak, dirinya harus menjalani serangkaian penyiksaan dari aparat desa dan warga tempat dimana dirinya tinggal.
Penyiksaan dilakukan supaya N mengaku telah mencuri satu cincin emas milik tetangganya.
Penyiksaan yang diderita N bisa dikatakan sangat sadis.
Seperti film-film Hollywood yang menyandera seseorang untuk mengungkap suatu rahasia penting, begitu pula dengan N.
Supaya mengaku, perempuan malang ini disetrum aliran listrik.
Ia juga digantung dengan tali dan dipukul.
Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap enam orang pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap N.
"Mereka sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Belu," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).
Menurut Jules, enam orang diduga pelaku ini masih diperiksa secara intensif agar secepatnya diketahui peran masing-masing.
Enam orang yang ditangkap yakni, Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, dan Edu Roman.
Sedangkan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, yang ikut dilaporkan karena terlibat penganiayaan itu hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Jules menyebut, bilamana ada pelaku lainnya, tentu akan ditangkap atau diamankan.
Sementara korban N, lanjut Jules, saat ini telah dibawa ke Polres Belu, khususnya di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk diberi pendampingan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/disetrum-dan-digantung.jpg)