Cerita Ibu Muda Bunuh dan Buang Bayinya, Potong Ari-ari di Kamar Mandi, Buah Hubungan Gelap
Penemuan jasad bayi terbungkus karung dan dibuang di parit di Medan Tembung pada Selasa (22/10/2019) akhirnya terungkap.
SRIPOKU.COM - Penemuan jasad bayi terbungkus karung dan dibuang di parit di Jalan Bersama, Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (22/10/2019) akhirnya terungkap.
Pelakunya adalah ibu kandung korban dan pacarnya.
Dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi (29/10/2019), Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan usai penemuan jasad bayi.
Polisi pun mampu mengidentifikasi pelaku yang diketahui berjumlah dua orang.
Mereka adalah Gadis (19), warga Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kecamatan Medan Tembung dan Dahri alias Ai (24) asal Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Keduanya masih berstatus pacaran.
Gadis ditangkap pada Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Gadis mengakui semua perbuatannya.
Gadis juga mengakui bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan suami istri dengan Dahri.
Pacarnya lari ke kampung halaman usai mengetahui Gadis mengandung anaknya sejak April 2019.
Dahri juga diciduk dari kediamannya di Kota Pinang satu hari kemudian.
Kini keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.
Berdasarkan pengakuan Gadis, bayi nahas itu lahir pada Sabtu (19/10/2019) lalu sekitar pukul 03.00 dini hari.
Saat itu, Gadis sakit perut lalu masuk ke kamar mandi dan melahirkannya.
Dia memotong ari-ari anaknya tersebut dengan pisau bergagang warna kuning, yang saat ini sudah dijadikan barang bukti oleh polisi.
Setelah itu, dia melihat bayinya sudah tidak bernyawa. Jasa bayi itu kemudian dibungkus kain sarung lalu dimasukkan ke plastik warna biru dan dibalut lagi pakai baju warna merah muda.