Berita PALI
Air Sungai Lematang di Tanah Abang Kabupaten PALI Diduga Tercemar, Bau dan Gata-Gatal Usai Mandi
Warga yang ada di bantaran Sungai Lematang Kabupaten PALI mengeluhkan air sungai diduga tercemar limbah perusahaan, Senin (28/10/2019).
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALI -- Warga yang ada di bantaran Sungai Lematang Kabupaten PALI mengeluhkan air sungai diduga tercemar limbah perusahaan, Senin (28/10/2019).
Air sungai yang biasa dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk keperluan mandi serta mencuci ini, kini kondisinya kotor dan mengeluarkan bau tak sedap.
Sehingga, warga yang beraktivitas menggunakan air tersebut, seperti mandi mengalami gatal di tubuh.
Aminah warga Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang mengaku kondisi air Sungai Lematang berwarna keruh dan mengeluarkan bau menyengat pada siang sampai sore hari.
"Kondisi ini kami alami sudah sejak dua bulan terakhir. Ada dugaan limbah salah satu perusahaan sengaja dibuang ke sungai," ungkap Aminah, Senin (28/10/2019).
Tak jarang, kata dia, usai mandi dengan kondisi demikian warga mengeluhkan gatal-gatal di kulit.
• Pelajar SMA di OKI Ini Dapat Penghargaan, Harumkan Nama Bangsa di Lomba Penelitian Internasional
• Pemuda Pelopor di OKU Terima Penghargaan di Hari Peringatan Sumpah Pemuda ke-91
• Untuk Dua DPO Pembunuh ASN Kementerian PU, Polisi Sarankan Menyerah, Seorang Ternyata Resedivis
"Sesudah mandi, badan terasa gatal. Tapi apa boleh buat, kami tidak ada pilihan karena air dari PDAM tidak bisa diandalkan," jelasnya.
Sementara, Irwanto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI untuk segera turun ke lapangan mengambil sampel air dan mengusut perusahaan mana yang membuang limbah ke sungai Lematang.
"Disekitar Sungai Lematang hanya ada dua perusahaan. Ambil sample dan usut tuntas perusahaan mana yang telah mencemari sungai Lematang. Kalau terbukti, beri sanksi dan tuntut perusahaan itu untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terimbas limbah itu," tegas anggota dewan asli putra Lematang tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas LH Kabupaten PALI, Bakrin A. Ma berkata, bahwa pihaknya bakal segera turun ke lapangan.
"Sesegera mungkin kami ke lokasi dan kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Muaraenim apabila terbukti ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai Lematang, mengingat lokasi operasional perusahaan ada di wilayah Muaraenim," katanya.(cr2)