Update ASN Kementerian PU Dibunuh: Pinjam Tangan Eksekutor, Begini Cara Sadis Yudi Habisi Apriyanita

Update ASN Kementerian PU Dibunuh: Pinjam Tangan Eksekutor, Begini Cara Sadis Yudi Habisi Apriyanita

Editor: Hendra Kusuma
Ist
Ilyas eksekutor pembunuh ASN Kementrian PU, Update Terbaru ASN Kementerian PU Dibunuh: Pinjam Tangan Orang Ketiga, Begini Cara Sadis Yudi Habisi Apriyanita 

Ternyata pria yang berprofesi sebagai buru bangunan yang dipaksa Yudi dan Acik untuk menjerat leher korban Apriyanita.

"Aku ketemu mereka di Jalan Sumur Tinggi dekat TK diajaklah masuk ke mobil dan diajak ke arah taman kenten.

Mereka berdua memaksa untuk membunuh korban menggunakan tali," ujar Ilyas kepada Sripoku.com saat ditemui di Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Ilyas menuturkan tak dapat menolak perintah dari kedua pelaku pembunuhan ASN tersebut. Karena dirinya mendapat ancaman oleh keduanya.

"Gimana kak saya mau nolak karena liat tampangnya seperti itu dan diancaman mau dibunuh,"kata Ilyas.

Diupah Rp 4 Juta

Meski tak tega, dibawah tekanan dan paksaan, juga diiming-iming uang Rp 4 juta, Ilyas kemudian menjerat leher korban hingga tewas.

Kemudian pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut menjerat korban dengan menggunakan tali. Lalu dirinya diberi uang sebesar 4 juta rupiah.

"Setelah aku bunuh aku dikasih uang sebesar 4 juta rupiah. Duetnya langsung aku abiske untuk minum untuk ngelupakan peristiwa yang aku lakukan tadi,"kata Ilyas.

Ilyas seorang buruh bangunan yang dipaksa oleh Yudi dan Acik membunuh ASN bernama Apriyanti di dalam mobil tepatnya daerah Taman Kenten, Jumat (25/10/2019)

Pasal Utang Piutang

Seperti diketahui, pasal utang piutang membuat Yudi tega menghabisi nyawa temannya sendiri Apriyanita, ASN Kementrian PU.

Kronologis Apriyanita ASN di Palembang Jadi Korban Pembunuhan terungkap jelas.

Hutang piutang dari bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan terhadap Apriyanti (50) yang merupakan PNS di Kementerian PU Balai Besar Jalan. 

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan disemen di TPU Kandang Kawat Palembang , Jumat (25/10/2019).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved