Harta Sofyan Djalil Capai Rp 73 Miliar, Menteri di Kabinet Indonesia Maju Ini Ternyata Punya Utang
SRIPOKU.COM - Sofyan Djalil kembali dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional
SRIPOKU.COM - Sofyan Djalil kembali dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabinet Indonesia Maju.
"Bapak Sofyan A Djalil akan mengurusi masalah pertanahan, sertifikat, dan reforma agraria," kata Jokowi, ketika mengumumkan nama Sofyan untuk mengisi salah satu posisi menteri Kabinet Indonesia Maju.
Sebelumnya Sofyan memastikan tiga program pertanahan yang telah dijalankan pada masa kerja 2016-2019 menggantikan Ferry Mursyidan Baldan, akan dilanjutkan.
Program pertanahan pertama dibuat dengan tujuan memastikan tanah dan tata ruang agar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Kemudian yang kedua mempercepat pengadaan tanah untuk mendukung program strategis pembangunan.
Pembangunan yang dimaksud Sofyan antara lain pembangkit listrik 35.000 megawatt, jalan tol sepanjang 7.388 kilometer, 24 bandara, jalur kereta api sepanjang 3.258 kilometer, 24 pelabuhan laut, 5 juta unit rumah MBR, 12 kawasan ekonomi khusus, 15 kawasan indsutri, 78 unit stasiun bahan bakar gas, dan dua kilang minyak.
Program ketiga, mereformasi kepemilikan lahan sebanyak 9 juta hektar.
Lahan ini terdiri dari 0,6 juta hektar tanah transmigrasi yang belum bersertifikat.
Kemudian 3,9 juta hektar tanah legalisasi aset masyarakat, 0,4 juta hektar tanah telantar, dan 4,1 juta hektar tanah pelepasan kawasan hutan.
Ketiga program ini, mendesak untuk diselesaikan lantaran saat ini jumlah tanah yang terdaftar dan bersertifikat adalah baru 45 persen dari seluruh total bidang tanah di Indonesia.
Selain itu, adanya sertifikat tanah juga mesti dilakukan secepatnya agar masyarakat bisa mendapatkan akses ke perbankan, kepastian hukum, dan mengurangi timbulnya sengketa serta konflik.
Seperti halnya pejabat yang lain, Sofyan wajib pula melaporkan harta kekayaannya.
Diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sofyan rupanya tembus hingga mencapai Rp 73 miliar.
Dari laporan itu pula diketahui Sofyan memiliki utang senilai Rp 686 juta.
Berikut aset dari Sofyan:
1. Aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Depok dan Bogor. Bila diakumulasikan, aset properti itu senilai Rp 28,3 miliar.