Gubernur Wacanakan Hologram untuk yang Bayar Pajak, Deru: Selama Ini Susah Bedakan Sudah atau Belum
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2020 nanti merencanakan untuk melakukan penempelan hologram pada kendaraan.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2020 nanti merencanakan untuk melakukan penempelan hologram pada kendaraan roda empat ataupun roda dua.
Penempelan hologram sebagai tanda bahwa kendaraan telah membayar pajak kendaraan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menghadiri Workshop One Agency One Innovation di Griya Agung, Kamis (24/10/2019).
"Selama ini kan kita tidak tahu mana kendaraan yang sudah bayar mana yang belum.
Tapi dengan ditempelnya hologram itu akan jadi tanda membedakan antara kendaraan yang nunggak dan sudah bayar," jelasnya.
Deru berharap tahun 2020 inovasi ini bisa dijalankan dan menjadi yang pertama di Indonesia. Selain itu, dapat memaksimalkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
"Saya minta 2020 sudah masuk, kita pakai hologram kecil saja yang dibutuhkan," ujarnya.
Penempelan Hologram pada plat kendaraan juga dinilainya dapat memudahkan pengawasan serta mengatasi tunggakan pajak.
"Jika sudah diawasi, wajib pajak akan lebih aware lagi," katanya.
Ia menilai kebijakan untuk melakukan pemutihan bukanlah suatu yang tepat. Karena kebijakan tersebut malah akan membuat wajib pajak terus menunda pembayaran pajaknya.
"Nanti saja tunggu pemutihan. Nah, ini masalah. Kita maunya pajak ini dibayar tepat waktu. Agar bisa digunakan secepat mungkin untuk menjalankan program pembangunan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Sumsel, Neng Muhaibah menambahkan jika program ini sudah dianggarkan tahun depan.
Untuk jumlahnya sendiri, menyesuaikan dengan jumlah kendaraan.
"Kalau gak salah jumlah kendaraan di Sumsel ini ada sekitar 1,5 Juta kendaraan. Ini memang inovasi pertama yang dilakukan," ujar Neng.
Terkait harganya sendiri Neng belum megetahui berapa harga satuan dari hologram itu, akan tetapi Gubernur meminta hologram ini dibuat dengan alat pencetak uang atau Peruri.
Pihaknya saat ini masih dalam tahap pematangan persiapan lantaran tidak ingin jika nantinya hologram yang akan dikeluarkan bisa dipalsukan dengan mudah.
"Kami tidak mau sembarangan dalam pencetakannya. Nanti bisa ditiru.
Utuk mendapatkannya, hologram ini nanti kita kasih saat WP sedang melakukan pembayaran pajak baik tahunan ataupun pajak 5 tahun. Begitu bayar pajak nanti akan langsung di tempelakan," tutupnya.