Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka 25 Oktober Mendatang, Ini 7 Tahap Penting Daftar Online sscasn.bkn.go.id
Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka 25 Oktober Mendatang, Ini 7 Tahap Penting Daftar Online sscasn.bkn.go.id
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Rekrutmen CPNS 2019 yang akan dimulai sejak 25 Oktober 2019 mendatang, daftar online sscasn.bkn.go.id.
Seperti pemberitaan sebelumnya, penerimaan dan proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai dibuka pada akhir Oktober 2019 ini, simak alurnya bisa di sscasn.bkn.go.id.
Setelah menunggu waktu yang cukup lama mengenai tanggal pasti penerimaan CPNS 2019, akhirnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) buka suara.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan dalam seleksi CPNStahun 2019, sebanyak 197.117 formasi akan dibuka dengan rincian Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).
Mengutip dari laman resmi BKN, ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus yakni untuk pelamar cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategi di pusat.
Pendaftaran CPNS melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara atau SSCASN BKN dengan link sscasn.bkn.go.id.
• Keberadaan Lucinta Luna Terungkap, Sang Musuh Bongkar Fakta Asli, Pacar Abash Lakukan Operasi Tubuh!
• Penerimaan CPNS 2019 di Lubuklinggau Utamakan KTP Lokal, Muratara Belum Ada Aturan
• Jadi Menteri Pertahanan Kabinet Kerja Presiden Jokowi, Luar Biasa Ini Kekayaan Prabowo Subianto!
7 Tahap Penting Pendaftaran CPNS 2019
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id.):
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019:
Oktober 2019:
- Penetapan Formasi
- Pengumuman Pendaftaran
November 2019:
- Pengumuman pendaftaran
- Pembukaan pendaftaran
Desember 2019:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
Januari 2020:
- Masa Sanggah
- Pengumuman Jadwal SKD
Februari 2020:
- Pelaksanaan SKD
Maret 2020:
- Pengumuman Hasil SKD
- Pelaksanaan SKB
April 2020:
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
• Manajer SFC Hendri Zainudin Siap Ikuti Managers Meeting di LIB, Ada Tiga Hal yang Ia Bawa
• Info Terkini Penerimaan CPNS 2019 di Sumsel, Siap-siap 4 Jurusan Ini Jadi Prioritas, Simak Syaratnya
• Ramai-ramai Kabupaten Buka Lowongan CPNS, Pemkot Pagaralam Tak Lakukan Itu, Ini Alasannya
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN di portal SSCN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah nomor NIK.
Pasalnya di tahun belakang, masih ada beberapa kasus pemberkasan saat pendaftaran bermasalah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan kasus terbanyak adalah tak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pendaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Setelah nomor NIK selesai, pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
Pelamar mencetak kartu informasi akun.
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.
Gaji Terbaru CPNS 2019
Tahun lalu, ada sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya animo masyarakat yang ingin menjadi CPNS dan di tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak lagi.
Setelah dinyatakan lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di wilayah kerja masing-masing.
Dengan demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari negara.
Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?

Para CPNS bersiap-siap menerima SK CPNS di kantor Bupati Sinjai, Rabu (22/5/2019). (Handrover)
Aturan mengenai gaji CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.
Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1815.800

Golongan II
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200

Golongan III
IIIA: Rp 2.579.400
IIIB: Rp 2.688.500
IIIC: Rp 2.802.300
IIID: Rp 2.920.800

Golongan IV
IVA: 3.044.300
IVB: 3.173.100
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100

Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
===