Dulu Anak Pesantren, Hidup 3 Artis Ini Berubah Lewat Acara Pencarian Jodoh, No 1 Ayahnya Guru Ngaji

Dulu Anak Pesantren, Hidup 3 Artis Ini Berubah Lewat Acara Pencarian Jodoh, No 1 Ayahnya Guru Ngaji

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Tribunnews.com
Dulu Anak Pesantren, Hidup 3 Artis Ini Berubah Lewat Acara Pencarian Jodoh, No 1 Ayahnya Guru Ngaji 

Pasti banyak yang tak menyangka kan jika si cantik Roro Fitria juga pernah menjadi salah satu peserta di Take Me Out.

Ya, Roro yang dikenal dengan berbagai sensasi dan juga kekayaannya juga sempat mengikuti ajang tersebut sebelum dirinya menjadi begitu terkenal seperti sekarang.

Namun belakangan, Roro Firtia harus menerima penderitaan yang berlipat-lipat lantaran kasus penyalahgunaan narkoba yang diterimanya.

Mulai dari sengsara secara mental di penjara hingga kehilangan perhiasaan yang ditaksir mencapai kerugian miliaran rupiah.

Roro Fitria mengaku sudah tak tahan berada di penjara.

Roro Fitria merasa dwon dan trauma sampai ditangani psikiater.

Roro Fitria mengaku frustasi atas ingatan perbuatannya hingga terjerat kasus narkoba.

Hal itulah yang menyebabkan Roro Fitria kesulitan tidur.

Tak hanya itu, Roro Fitria pun merasa terpukul atas tuntutan hukuman jaksa terhadapnya pada sidang 4 Oktober lalu.

Roro Fitria sampai pingsan setelah dituntut lima tahun penjara.

Kala itu, Roro Fitria menangis tersedu-sedu menghampiri ibundanya, Raden Retno Winingsih.

Saat memanggil ibunya, tubuh Roro Fitria pun terkulai tak berdaya.

Melihat putrinya pingsan, Raden Retno Winingsih pun menangis histeris.

Roro Fitria mengaku syok atas tuntutan lima tahun penjara atas kasus narkoba itu.

Roro Fitria pun merasa kecewa atas tuntutan jaksa yang dinilai tak rasional.

Selain merasa menderita di penjara, Roro Fitria pun harus kehilangan harta paling berharganya.

Pada 19 September lalu, rumah  Roro Fitria di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dimasuki maling

Seperti diberitakan sebelumnya, Roro Fitria pun merasa syok dan sedih.

Perhiasan berharga turunan leluhurnya raib digondol maling itu.

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgra menyebut kerugian atas kehilangan perhiasan itu ditaksir mencapai Rp 3 miliar.

(Sripoku.com/Rizkapratiwiut)

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved