Tak Ingin Seperti Mulan Jameela, Ikuti Langkah dari KPK Ini Ketika Terima Tawaran Endorse
Tak Ingin Seperti Mulan Jameela, Ikuti Langkah dari KPK Ini Ketika Terima Tawaran Endorse
Penulis: Tria Agustina | Editor: Refly Permana
Tak Ingin Seperti Mulan Jameela, Ikuti Langkah dari KPK Ini Ketika Terima Tawaran Endorse
SRIPOKU.COM - KPK Tegur Mulan jameela Gegara Endorse Kacamata Gucci, Istri Ahmad Dhani Sebut Janji Bersih Korupsi
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela kembali menjadi sorotan publik gara-gara mengunggah foto kaca mata merek Gucci di akun Instagramnya.
Sampai-sampai, istri musisi Ahmad Dhani Prasetyo ini ditegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Mulan Jameela menghapus unggahan foto kacamata merek Gucci di akun media sosialnya karena permintaan dari pihak online shop.
Sebelumnya KPK mengingatkan istri Ahmad Dhani tersebut tentang gratifikasi.
Mantan rekan duet Maia Estianty tersebut memberikan klarifikasi dan berjanji bakal bersih dari korupsi
Tak hanya itu, istri Ahmad Dhani tersebut menjelaskan bahwa pada unggahan foto kacamata bermerek Gucci tersebut terjadi kesalahan input caption.
Berikut tiga fakta Mulan Jameela yang mengunggah foto tiga kacamata merek Gucci, diingatkan KPK, hingga janji bakal bersih dari korupsi dikutip dari TribunStyle.com.
• Medina Zein Laporkan Irwansyah, Suami Zaskia Sungkar Gelapkan Rp 2 Miliar Milik Laudya Chintya Bella
• Tiga Pilihan Wisata Kuliner di Hotel Bintang Lima di Akhir Pekan, Ada yang Seharga Rp 30 Ribu
• Mantan Danjen Kopassus Terlibat Rencana Gagalkan Pelantikan Presiden, Kini Jadi Tersangka
Unggah 3 Kacamata Gucci
Sebelumnya diketahui Mulan mengunggah foto tiga kacamata merek Gucci pada akun instagramnya.
Mulan juga menuliskan caption sebagai berikut:
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...,"
Mulan mengatakan unggahan kacamata merek Gucci tersebut berasal dari endorsement online shop.
"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan di Instagram story, Jumat (18/10/2019).
Mulan juga mengunggah foto chat dirinya dan pihak olshop.
"Ini chat antara admin jakarta_eyewear dengan admin saya," tulis Mulan.
Diingatkan KPK soal gratifikasi
Saut Situmorang lantas merespon unggahan Mulan Jameela dan mengingatkan soal gratifikasi.
Menurut Saut Situmorang, pemberian yang sifatnya gratis ke penyelenggaran negara berpotensi untuk menjadi pidana.
Hal tersebut terjadi apabila tidak dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK dalam batas waktu 30 hari.
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1.
Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," ujar Saut Jumat (18/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Saut mengatakan sebaiknya Mulan Jameela yang kini juga duduk di kursi legislatif tersebut melaporkan barang endorsement yang dia terima.
Setelah itu KPK akan melakukan klarifikasi dan menyelidiki alasan dibalik endorsement tersebut untuk apa.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu.
Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).
Mantan teman duet Maia Estianty tersebut harus menyadari posisinya kini sebagai dewan perwakilan yang mendapat amanat dari rakyat.
"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut.
Janji Bersih Korupsi
Mulan yang merupakan DPR RI dari Partai Gerindra berjanji akan berusaha bersih dari korupsi.
"Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu.
Dan InsyaaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulisnya di instastory @mulanjameela1.
Mulan Jameela juga mengatakan kejadian tersebut akan menjadi pembelajaran penting baginya.
"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan lagi.
Pelantun lagu Wonder Woman tersebut juga menuliskan ucapan terimakasih pada Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang telah mengingatkannya.
"Saya ucapkan terimakasih utk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi. Dan ini bisa jadi pelajaran utk semua pihak," tulisnya.
• Foto Syur Wanita Diduga Mirip Pamela Safitri Tersebar, Tanpa Busana Nangis Dilecehkan Oknum Pejabat
• Tebing Sungai Longsor, Tiang Jaringan Listrik PLN Roboh, Satu Kecamatan Gelap, Ini Respon PLN
• Bak Konglomerat Muda, Begini Gaya Salah Satu Cicit Presiden Soekarno, Dicap Crazy Rich Tanah Air!
Sosok penyanyi Mulan Jameela selama ini selalu menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, Mulan Jameela santer disebut sebagai perusak rumah tangga Maia Estianty dan Ahmad Dhani.
Kini, Mulan Jameela mendapat julukan perebut kursi orang lantaran berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah menggeser dua nama teman satu partainya.
Sudah diberitakan Grid.ID sebelumnya, Mulan Jameela berhasil menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak, dan Fahrul Rozi yang saat itu meraih suara terbanyak keempat di Partai Gerindra.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019.
Sontak saja, Mulan Jameela menjadi bulan-bulanan netizen.
Setiap tingkah laku, ucapan, dan busana yang dipakai istri Ahmad Dhani ini begitu disorot publik.
Setelah gaya busana dan hijab yang menjadi perhatian, unggahan terbaru Instagram Mulan kini mendapat respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dilansir dari Kompas.com, Mulan Jameela mengunggah foto endorse tiga kacamata bertuliskan Gucci di akun Instagramnya.
Unggahan ini lantas direspon oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut.
Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.
Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Baca Juga: Viral Video Masa Lalu Mulan Jameela Saat Nyanyikan Lagu Nike Ardilla, Hidung sang Penyanyi Justru Curi Perhatian, Berubah Drastis?
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," jelas Saut.
Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan Mulan agar melaporkannya ke KPK, dan nantinya Direktorat Gratifikasi KPK akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi haknya atau menjadi milik negara.
"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" papar Saut.
"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," imbuhnya.
Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK dilakukan demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.
Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.
"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut.
Saut menjelaskan, langkah-langkah KPK ini disebutnya sebagai politik cerdas berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik).
"Dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," tandasnya.