Berita OKU Selatan
Warga OKU Timur Diringkus Tim Opsnal Polres OKU Selatan karena Hendak Transaksi Ganja
SW (37)warga OKU Timur tepatnya Desa Suka Baru diringkus Tim Opsnal Polres OKU Selatan saat akan melakukan transaksi Narkotika jenis ganja.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA--Hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja, SW (37) warga OKU Timur tepatnya Desa Suka Baru diringkus Tim Opsnal Polres OKU Selatan di TKP jalan setapak Desa Simpang Agung Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan.
Saat digeledah pelaku yang kaget berusaha mengelabui petugas dengan membuang barang bukti (BB) satu paket ganja kering dibungkus plastik dengan berat 28, 94 gram ketanah.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH, melalui Kasatreskrim Narkoba Iptu Sopian membenarkan adanya warga OKU Timur yang diringkus hendak melakukan transaksi ganja.
"Iya, pelaku saat disergap sempat membuang BB di TKP,"terang Sopian, Jumat (18/10/2019).
• Kabupaten Ogan Ilir Dapat Kuota 154 Formasi CPNS tidak Ada untuk PPPK
• Asal Mula Pasar Tengkuruk Permai, Dulunya Pemukiman Warga dan Belanda Menyebutnya Kade Tengkoeroek
• Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri ke Muratara, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres
Ditambahkannya, pelaku yang telah diintai oleh petugas tersebut, menggunakan sepeda motor dengan membawa sepaket ganja kering di wilayah hukum Polres OKU Selatan untuk melakukan transaksi.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres OKU Selatan, untuk pengembangan lebih lanjut,"tambah Sopian.
Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain, mengingat pelaku ditangkap hendak melakukan transaksi dengan pembeli barang haram tersebut.
Selain tersangka, juga diamankan Barang Bukti (BB) satu paket daun kering narkotika jenis ganja seberat 28,94 gram, satu unit HP dan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.