7 Napi Bobol Tahanan Polsek Peusangan Bireuen Pasca Rusak Gembok Sel, Dua Sudah Ditangkap
Tujuh tahanan Polsek Peusangan di Bireuen, Aceh, kabur usai membobol sel pada Senin (14/10/2019).
SRIPOKU.COM - Tujuh tahanan Polsek Peusangan di Bireuen, Aceh, kabur usai membobol sel pada Senin (14/10/2019).
Kapolsek Peusangan, Bireuen, Iptu Salamuddin dihubungi per telepon, Selasa (15/10/2019) menyebutkan kejadian itu berawal sekitar pukul 6.30 WIB. Saat itu, petugas piket mengecek ruang tahanan tidak ada lagi penghuni.
“Menurut petugas piket, dia mengecek terakhir itu pukul 03.00 WIB dini hari. Masih lengkap semua tahanan itu,” kata Kapolsek Peusangan.
Bahkan, saat tiba waktu shalat Subuh, petugas mengecek tahanan semuanya masih lengkap.
“Pukul 06.30 WIB para tahanan itu sudah menghilang dan pintu sel terbuka," katanya.
Dari informasi sementara, napi bernama Musfriadi yang mencongkel gembok pintu sel.
"Dia (Musfriadi) merusak dua gembok pakai obeng, sehingga tujuh tahanan bisa kabur dari arah belakang," jelasnya. Keterangan itu didapat dari interograsi terhadap dua tahanan yang telah ditangkap kembali.
Dua napi berhasil ditangkap.
“Dua orang yang sudah ditangkap itu sudah kita interogasi. Selebihnya kita buru sampai ketemu. Tentu ini juga dibantu oleh Polres Bireuen,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan sel tahanan Polsek Peusangan dibobol narapidana. Akibatnya tujuh narapidana kabur. Dua diantaranya yaitu Muslem Idris dan Suhelmi berhasil ditangkap kembali.
Sel tahanan Polsek Peusangan dibobol oleh narapida, Senin (14/10/2019). Dampaknya, tujuh narapidana di tahanan itu melarikan diri.
Kapolsek Peusangan, Bireuen, Iptu Salamuddin dihubungi per telepon, mengatakan lima tahanan itu di antaranya titipan dari Polres Bireuen.
Mereka adalah Muslem Idris (28), warga Desa Paloh, Tanah Pasir Aceh Utara; Zulfiadi Abdullah (37), warga Desa Blang Bayu, Aceh Utara; Husaini Abubakar (37), warga Desa Pante Gajah, Peusangan dan; Suhelmi Sulaiman (38), warga Meunasah Dayah, Kota Juang, semuanya tersangkut perkara narkoba.
Sedangkan satu lainnya, yaitu Musfriadi (35), warga Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, tersangka kasus penggelapan. Sementara dua tahanan Polsek Peusangan yang kabur terjerat kasus narkoba, yakni M Ikbal (18), warga Desa Tanjong Paya, Peusangan dan Rahmat Mulia (23), warga Desa Paya Cut, Peusangan.
“Dari tujuh itu dua di antaranya sudah kita tangkap lagi. Mereka ini bersembunyi di kawasan perkebunan sawit Pante Cut, Kecamatan Peusangan, Bireuen,” jelas Kapolsek.
Keduanya adalah Muslem Idris dan Suhelmi. “Sisanya sedang kita buru,” pungkas Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sel Tahanan Polsek Peusangan Bireuen Dibobol, 7 Narapidana Kabur"