Lowongan CPNS 2019 Segera Dibuka, Ternyata Segini Gaji PNS 2019, Tunjangannya Bisa Berlipat-lipat!

Lowongan CPNS 2019 Segera Dibuka, Ternyata Segini Gaji PNS 2019, Tunjangannya Bisa Berlipat-lipat!

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Antoni
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2019. 

Sebelumnya, Agus menyebut kemungkinan kurangnya PNS di daerah lain yang berada di Indonesia.

Sementara, jumlah PNS yang mengisi kekurangan formasi ini baru sebanyak 766.

Pihaknya berharap kebutuhan ini bisa dipenuhi, namun hal ini tergantung dari Pemerintah pusat.

Menurutnya, dari jadwal yang disampaikan, pengumuman dan pendaftaran akan dimulai pada bulan Oktober dan November.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada bulan Desember, untuk SKD akan dilaksanakan Bulan Februari, hingga integrasi nilai dilaksanakan pada bulan April 2020 mendatang.

“Itu rencana jadwalnya,” jelasnya.

Bupati Musirawas H Hendra Gunawan Selfie bersama CPNS yang menerima SK di Gedung BLK Muara Beliti, Jumat (1/3/2019).
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan Selfie bersama CPNS yang menerima SK di Gedung BLK Muara Beliti, Jumat (1/3/2019). (Dok. Humas Pemkab Musirawas)

 

Inilah 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan Pelamar: Scan KTP

CPNS 2019 Dibuka November 2019, Ini Kisi-kisi Soal, Syarat & Daftar Besaran Gaji PNS untuk Gol I-IV

Catat, Berikut Prediksi Jadwal Pembukaan CPNS 2019, Lengkap dengan Formasinya

 

 

Gaji Terbaru CPNS 2019

Tahun lalu, ada sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya animo masyarakat yang ingin menjadi CPNS dan di tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak lagi.

Setelah dinyatakan lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di wilayah kerja masing-masing.

Dengan demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari negara.

Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?

[

Para CPNS bersiap-siap menerima SK CPNS di kantor Bupati Sinjai, Rabu (22/5/2019). (Handrover)

Aturan mengenai gaji CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved