Obati Rindu Ketemu Keluarga, Pria Asal Palembang Ini Malah Ditangkap, Terancam Penjara Belasan Tahun

Tiga tahun mrantau di Batam, M Faisal pulang ke Palembang untuk bertemu keluarga. Tapi, ia malah ditangkap aparat kepolisian.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Unit Pidum Polresta Palembang, saat melakukan rekontruksi pembunuhan atas korban Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra atau Virgi Mard‎a yang dilakukan M Faisal alias Imat bersama empat temannya yang masih DPO yakni Alam, Rizky, Ucok,dan Kiki alias Ee, Sabtu (12/10) 

TEKS : Unit Pidum Polresta Palembang, saat melakukan rekontruksi pembunuhan atas korban Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra atau Virgi Mard‎a yang dilakukan M Faisal alias Imat bersama empat temannya yang masih DPO yakni Alam, Rizky, Ucok,dan Kiki alias Ee, Sabtu (12/10)

Disc Jockey Virgiawan Ditusuk Dibagian Dada.
--Pidum Polresta Palembang Gelar Rekontruksi 14 Adengan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - M Faisal sudah tiga tahun berada di Batam.

Selama berada di sana, ternyata membaut pria yang akrab disapa Imat ini rindu akan keluarganya di Palembang.

Mengobati kerinduannya, ia pun pulang.

"Saya sangat rindu dengan keluarga, makanya pulang ke Palembang," kata Imat.

Namun, tidak lama setelah kerinduan terobati, pria brewokan ini justru ditangkap aparat kepolisian. Ternyara, dirinya merupakan salah satu buron yang diduga ikut serta menghabisi nyawa seorang Disc Jockey (DJ) bernama Virgiawan Sarjana Putra di diskotik Darma Agung (DA) Palembang 26 Februari 2017 silam.

"Tapi, polisi tahu saya pulang. Langsung saya ditangkap," kata Imat.

“Ya pak saya mengakui bahwa saya ikut serta dalam pengeroyokan tersebut,” kata Imat, yang dihadirkan pada gelar rekonstruksi untuk perkara tewasnya DJ Virgi.

"Saya ke Batam untuk bersembunyi," katanya lagi.

Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan atas korban Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra atau Virgi Mard‎a yang dilakukan M Faisal alias Imat bersama empat temannya yang masih DPO yakni Alam, Rizky, Ucok,dan Kiki alias Ee.

Dimana kejadian tersebut terjadi pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 didalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jalan Kol H Burlian Palembang.

Dalam rekonstruksi yang digelar unit Pidum dengan 14 adegan, langsung diperankan oleh tersangka Imat dengan menghadirkan beberapa saksi.

Adegan pertama, tersangka Imat bersama empat tersangka lainnya duduk di area parkiran Diskotik Darma Agung.

Pada adegan kedua korban datang dan masuk ke Hall Diskotik Darma Agung. Kemudian di adegan ketiga tersangka Rizky dan Ucok (DPO) masuk ke dalam sedangkan tiga tersangka lainnnya masih berada di area parkiran diskotik.

Setelah berada di dalam, pada adegan ke empat tersangka Rizky bersenggolan dengan korban. "Di adegan ini tersangka Rizky dan korban cekcok mulut," ungkap Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Sabtu (12/10/2019).

Pada adegan kelima Ucok memberitahukan kepada tiga tersangka lainnya bahwa tersangka Rizky bertengkar dengan korban di Hall Diskotik Darma Agung, lantas pada adegan ke enam tersangka Imat masuk ke dalam.

"Untuk adegan keenam ini kita melihat dari rekonstruksi yang digelar dimana tersangka Imat melihat percekcokan antara tersangka Rizky dan korban dan di adegan ke tujuh inilah korban mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang kemudian diarahkan ke tersangka, tapi berhasil direbut tersangka Rizky" katanya.

Di adegan ke delapan tersangka Rizky menusuk dada korban yang disaksikan tersangka Imat. Kemudian korban berlari dan dikejar oleh lima tersangka menuju area parkiran pada adegan ke sembilan. "Di adegan berikutnya yakni 10, korban ditikam dari belakang oleh Imat dan disaksikan empat tersangka lainnya saat mengejar korban ke area parkiran," tambahnya.

Sementara untuk adegan 11 korban terjatuh di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lantas ke lima tersangka melakukan p
engeroyokan terhadap korban dengan menusukan Sajam sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban di adegan ke 12.

Melihat korbannya terkapar bersimbah darah kelima tersangka langsung kabur melarikan diri pada adegan ke 13, sementara untuk adegan ke 14 korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang, namun karena sudah dalam keadaan tidak bernyawa, korban dibawa pulang ke rumah duka.

"Rekon yang kita gelar ini untuk melengkapi berkas kita guna diserahkan ke ke pengadilan, tidak hanya itu dalam rekon ini juga kita bisa melihat kejadian yang sebenarnya terjadi antara tersangka dengan korban," ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan korban ini. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. "Kita akan terus memburu empat tersangka lainnya yang masih bebas hingga saat ini," tambahnya.

Di tempat yang sama, Paman Korban, Uzairin mengatakan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban Lantara gara-gara masalah sepele.

"Ini kan masalahnya kecil harusnya jangan sampai seperti ini, kan bisa diselesaikan secara baik-baik tapi malah kejadiannya seperti ini," bebernya.

Uzairin menuturkan, dengan rekon yang digelar akan mampu memberikan titik terang serta menangkap keempat tersangka lainnya yang masih bebas.

"Saya sangat harapkan empat tersangka yang belum tertangkap akan segera ditemukan dan digiring ke Polresta Palembang," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved