Profil Dandim Kendari yang Dicopot, Karir Cemerlang Itu Tersendat Pasca Isti Nyinyir Soal Wiranto

Profil Dandim Kendari yang Dicopot, Karir Cemerlang Itu Tersendat Pasca Isti Nyinyir Soal Wiranto

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Profil Dandim Kendari yang Dicopot, Karir Cemerlang Itu Tersendat Pasca Isti Nyinyir Soal Wiranto 

Karir Cemerlang Berakhir

Seperti diketahui,  sebelum menjabat Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi merupakan sosok dengan karir cemerlang, dia merupakan lulusan Akabri tahun 1993, dan sebuah karir panjang dilewati Hendi selama 26 tahun.

Dengan pangkat Kolonel, perjalanan karir Hendi Suhendi masih cukup panjang bahkan bisa saja menjadi Jenderal, apalagi melihat rekam jejaknya yang sangat baik.

Tercatat sebelum menjadi Dandim Kendari, Kolenel Kav Hendi Suhendi pernah Dandim 0303/Bengkalis pada 2011 Kolonel Hendi diketahui pernah bertugas sebagai Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia. Hendi pun berpindah tugas pada Oktober 2018.

Gara-Gara Kekhilafan Sang Istri

Karir cemelang Hendri berakhir setelah munculnya kasus penusukan Wiranto atau tepatnya setelah sang istri Dandim Kendari ini nyinyir di medsos.

Hendri dicopot, Anggota TNI lainnya berpangkat Sersan Dua pun juga mendapatkan sanksi karena postingan sang istri.

"Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," imbuh Andika.

"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.

Andika mengatakan proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.

“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga,” imbuh Andika.

Istri Dikenakan UU ITE

Sementara untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved