Fakta Baru Wiranto Ditikam, Mulai Hanum Rais Dilaporkan Relawan Hingga Dandim Kendari Dicopot
Fakta Baru Wiranto Ditikam, Mulai Hanum Rais Dilaporkan Relawan Hingga Dandim Kendari Dicopot
Fakta Baru Wiranto Ditikam, Mulai Hanum Rais Dilaporkan Relawan Hingga Dandim Kendari Dicopot
SRIPOKU.COM-Tuduhan bahwa Fakta Baru Wiranto Ditikam memang memberikan beberapa dampak, ketika berapa pesohor dan warga net nyiyir di sosial media, sehingga berakhir dengan dilaporkannya Hanum Rais Dilaporkan Relawan Jokowi hingga Dandim Kendari Dicopot.
Menkopolhukam Wiranto mengalami penusukan oleh Abu Rara ketika berkunjung ke Pandeglang Banten. Namun kini kondisi Wiranto sudah membaik.
Sejumlah pejabat negara terus berdatangan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10). Mereka di antaranya, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Subagyo Hadi Siswoyo dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD.
Usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto, Subagyo bersyukur kondisi Wiranto sudah baik."Pemulihan dan di ruang rawat. Itu dari kepala rumah sakit,” kata Subagyo di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Namun beredar isu tak sedap yang memang langsung dibantah ketika dugaan setingan dan pengalihan isu soal Wiranto Ditikam tersebut. Sejumlah pesohor dan pejabat seperti Putri pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, Hanum Rais, yang kemudian nyinyir di twitter, hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).
Seperti diketahui, Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.
Seperti dilansir dari kompas.com bahwa, Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.
"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).
Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan. Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.
"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa,"
kata dia.
Namun Kata Polisi Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten. Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.
Hingga saat ini, Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.
Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media. Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan Ditolak Bareskrim
Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf berniat melaporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri terkait cuitan tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto. Laporan itu ditolak karena dokumen dinilai tidak lengkap.
"Ada dokumen yang perlu dilengkapi, sesuai arahan kuasa hukum kami," kata Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf, Rody Asyadi, Jumat (11/1 /2019).
Dandim Dicopot
Insiden Istri Dandim Kendari Dicopot dan Dihukum
Sebulan lebih menjabat, Dandim 1417 Kendari Letkol Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya. Pencopotan disampaikan langsung oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto.
Dikutip dari kumparan.com, pencopotan Letkol Hendi Suhedi dikarenakan cuitan istrinya IPDN di media sosial berkaitan dengan insiden penyerangan Menkopolhukam Wiranto.
Selain dicopot, Letkol Hendi juga dijatuhi hukuman ringan, yakni penahanan selama 14 hari. Selain Dandim Kendari, satu prajurit TNI berinisial Z juga dijatuhi sanksi. Kasusnya sama, cuitan istri di media sosial.
"Pada dua individu ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang ITE. Maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah proses peradilan," ungkap Hendi
Hendi Suhendi resmi menjabat sebagai Dandim Kendari pada 19 Agustus lalu. Dia menggantikan Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya. Kala itu, sertijab dilakukan di Korem 143 Halu Oleo Kendari.
"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Dia menjelaskan, IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari yaitu Kolonel HS. Sedangkan LZ adalah istri dari Sersan Dua S.
"Pada 2 individu ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah proses peradilan," ujar Andika.
Selain itu, lanjut dia, kepada suami dua orang ini juga dinilai telah memenuhi pelanggaran terhadap UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
"Sehingga konsekuensinya pada Kolonel HS tadi sudah saya tanda tangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari," jelas Andika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi karena Twit Dana Deradikalisasi", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/11/11290351/hanum-rais-dilaporkan-ke-polisi-karena-twit-dana-deradikalisasi.