Alasan Ekonomi, Seorang Ibu Jual Putrinya ke Lelaki Hidung Belang dengan Tarif Rp 250.000-Rp 1 Juta

Alasan Ekonomi, Seorang Ibu Jual Putrinya ke Lelaki Hidung Belang dengan Tarif Rp 250.000-Rp 1 Juta

Editor: Sudarwan
Shutterstock Ilustrasi.
Ilustrasi: Alasan Ekonomi, Seorang Ibu Jual Putrinya ke Lelaki Hidung Belang dengan Tarif Rp 250.000-Rp 1 Juta 

Alasan Ekonomi, Seorang Ibu Jual Putrinya ke Lelaki Hidung Belang dengan Tarif Rp 250.000-Rp 1 Juta

SRIPOKU.COM, BANJARMASIN - Seorang ibu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega menjual anak angkatnya kepada lelaki hidung belang.

Sudah tahun terakhir E (57) menjual putrinya DI yang masih di bawah umur itu dengan alasan terdesak masalah ekonomi.

Warga yang mengetahui kelakuan E, melaporkannya ke polisi.

Atas laporan tersebut polisi menangkap E saat bertransaksi dengan lelaki hidung belang pada Rabu (9/10/2019).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang prihatin dengan korban.

6 ABG Diduga Terlibat Prostitusi Online Diamankan Polisi, Ditemukan Alat Kontrasepsi, Ini Modusnya

Setelah Kasus Prostitusi, Kini Della Perez Dikabarkan Hamil, Ruben Onsu Sampai Murka Ancam Begini!

Sosok Artis Prostitusi Online Ini Awalnya Kencan Lalu Jadi Istri, Ternyata Baru Keluar Penjara!

"Tersangka ditangkap pada saat ia transaksi menjual anaknya dengan salah seorang pria yang diduga sebagai pria hidung belang," ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).

Menurut Ade, tersangka mengaku terpaksa menjual anak angkatnya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kepada para pelanggan, korban dijual dengan tarif Rp 250.000 sampai Rp 1 juta tergantung kesepakatan antara tersangka dan pelanggan.

"Mengakunya dijual mulai 250.000 sampai dengan 1 juta rupiah, tergantung kesepakatan," tambah Ade.

Setelah sepakat, tersangka kemudian meminta anak angkatnya untuk melayani pria hidung belang tersebut.

Tersangka ternyata sudah menjual anak angkatnya selama 2 tahun terkahir saat korban masih berusia 14 tahun.

"Dari pengakuannya sudah 2 tahun, tapi nanti kita dalami lagi," lanjut Ade.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

Tersangka akan dijerat 2 pasal sekaligus, yakni pasal perdagangan orang dan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 3 hingga 15 tahun penjara.

"Ancaman pidananya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Ade.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Tega Jual Anak Angkatnya ke Pria Hidung Belang Selama 2 Tahun".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved