Kolektor Asing Incar Harta Karun Kecamatan Cengal OKI Kapolda dan Gubernur Sumsel Utus Arkeolog

Kolektor Asing Incar Harta Karun di Lokasi Karhutla Kecamatan Cengal OKI Kapolda dan Gubernur Sumsel Utus Arkeolog

Editor: Hendra Kusuma
tribunsumsel.com/nando
Warga Desa Ulak Gerondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kini Kolektor Asing Incar Harta Karun Kecamatan Cengal OKI Kapolda dan Gubernur Sumsel Utus Arkeolog. 

Kolektor Asing Incar Harta Karun di Lokasi Karhutla Kecamatan Cengal OKI Kapolda dan Gubernur Sumsel Utus Arkeolog

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kolektor Asing Incar Harta Karun di Lokasi Karhutla Kecamatan Cengal OKI Kapolda dan Gubernur Sumsel Utus Arkeolog, agar harta karun yang diduga peninggalan kerjaan Sriwijaya itu, tidak raib dari Sumsel.

Sebab jika benar harta karun di Lokasi Karhutla Kecamatan Cengal OKI itu peninggalan Kerajaan Sriwijaya, maka harta karun itu bukan harta biasa, tetapi benda-benda langka bersejarah.

Maka itulah, Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumsel mengutus arkeolog, Harta Karun di Lokasi Karhutla Kecamatan Cengal OKI harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya.

Maka itulah Pasca penemuan Harta Karun yang disinyalir merupakan peninggalan jaman Kerajaan Sriwijaya, membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak tinggal diam untuk mengamankan aset peninggalan berharga tersebut.

Oleh karenanya, guna meneliti kebenaran hasil temuan tersebut Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru akan menerjunkan arkeolog untuk memastikan keabsahan temuan dilahan gambut, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut.

"Segera kita akan bawa arkeolog. Kebetulan hari ini saya akan ke Jakarta bertemu dengan Mendikbud. Kita berkoordinasi akan melihat kemungkinan kerjasama apa terkait penemuan itu," ujarnya dijumpai di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (7/10/2019)

Lanjutnya, Pemprov tidak ingin menerka-nerka terkait identitas penemuan di lahan gambut yang terbakar di kawasan OKI tersebut. "Kita akan tunggu hasil tidak berani membuat asumsi itu peninggalan tahun berapa era kerajaan siapa," ujarnya.

Mulai berdagangnya kolektor asing yang mencoba untuk melihat atapun mendapatkan hasil temuan peninggalan sejarah Kerajaan Sriwijaya, Deru mengatakan, selama tidak untuk diperjual belikan dan hanya dibawa ke tempat asing maka harus tetap berpedoman pada aturan terkait barang peninggalan sejarah di Indonesia.

"Jadi harus dibedakan, apakah itu kolektor untuk dijual belikan atau untuk apa," katanya.

Sebelumnya, Maraknya pencarian harta Karun diduga peninggalan dari Kerajaan Sriwijaya di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang kini menjadi sorotan.

Benda-benda diduga cagar budaya yang ditemukan di Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengundang warga setempat untuk melakukan penggalian dan pencarian.Terkait maraknya warga yang berbondong-bondong memburu benda purbakala di lahan gambut bekas kebakaran hingga membuat Kapolda Sumsel datang untuk memantau.

"Beliau (Kapolda) memang datang ke Mako Polres OKI dengan tujuan memberikan himbauan dan sosialisasi terkait penemuan benda-benda purbakala ini. Namun beliau tidak datang ke Kecamatan Cengal, hanya memantau dari udara," ungkap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, Minggu (6/10/2019).

Kapolres menambahkan jika dirinya dan jajaran diperintahkan Kapolda untuk terus memantau lokasi penemuan. Hal ini termasuk atensi langsung dari Kapolda dengan tujuan supaya tidak memicu kerawanan sosial serta dijual ke orang asing.

"Kami diperintahkan supaya terus memantau lokasi tempat perburuan dan penemuan benda purbakala. Selain itu, diminta untuk menjaga keamanan kawasan serta mengantisipasi orang luar dan warga negara asing (WNA) yang berdatangan tanpa izin untuk berburu harta karun," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved