Atasi Defisit Keuangan - Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Untung atau Rugi?
Mulai awal tahun 2020 Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi pe
Lebih parahnya lagi, lanjut Mardiasmo, rata-rata golongan PBPU tersebut memiliki penyakit yang masuk golongan katastropik atau penyakit yang perawatannya membutuhkan biaya yang tinggi.
“Kalau masyarakat desa tidak akan membuat defisit. Yang (kategori) jelita yang membebani jadi defisit,” ucap dia.
Janji peningkatan pelayanan
Fahmi mengakui selama ini pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan belum baik.
Pasalnya, selama ini fasilitas kesehatan yang jadi mitranya masih ada yang mengalami keterlambatan pembayaran. Hal itu diakibatkan lantaran kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang tak sehat.
Biaya pengeluaran BPJS Kesehatan lebih besar dari pendapatan yang diterima dari uang iuran 220 juta pesertanya.
“Ini kan ada proses yang kemudian bisa ganggu pelayanan kalau telat bayar, pasti ada pengaruh. Kita harapkan pengaruh ini jangan sampai berkelanjutan,” ujar Fahmi.
Fahmi pun berjanji jika iurannya naik akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan. Dia optimis bisa melakukan hal tersebut.
“Kalau misalkan iuran naik, kita harapkan proses pembayaran kita bisa lebih tepat waktu. Ini mempengaruhi suasana kerja jadi lebih nyaman. Ini bisa ditarik lah bagaimana iuran yang sesuai dengan peningkatan pelayanan,” kata dia.
Penulis: Akhdi Martin Pratama
Like Facebook Sriwijaya Post Ya...
Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://money.kompas.com/ dengan Judul:
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Untung atau “Buntung”?