Berita Lahat
Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Satuan Narkoba Polres Lahat
Team Walet Satuan Narkoba Polres Lahat, berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Team Walet Satuan Narkoba Polres Lahat, berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kali ini, dua tersangka sekaligus berhasil diciduk.
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba, Bobby Eltarik, SH, MH menegaskan kedua tersangka penyalahguna narkoba yakni Ronggo Pramudio (33) Warga Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat dan Herliansi (41) warga Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Lahat.
"Kedua tersangka ini kita bekuk di gudang milik Herliansi, yang berada di depan rumahnya. Penangkapan ini juga tidak lepas dari adanya informasi masyarakat, "terang Bobby, Minggu (6/10).
• Minyak Oplosan Diduga Mulai Beredar di Pagaralam, Kendaraan Sering Macet Usai Isi BBM
• Prihal Pisang, Empat Jari Kaki Warga Batu Belang Muaradua OKU Selatan Ini Putus Dibacok
• Kebakaran Jalan Joko Talang Semut, Menewaskan Wanita Lansia Terpanggang
Dilanjutkan Bobby, dari penyergapan terhadap kedua tersangka pihaknya berhasil menemukan barang bukti satu lembar plastik klip berisi sisa serbuk kristal putih Narkotika Jenis Sabu.
Kemudian, pecahan kaca pirek beserta satu buah korek api. satu set alat hisap sabu atau bong, satu paket sedang serbuk narkotika jenis sabu, satu buah kotak rokok merk gudang garam dan satu unit mobil mitsubishi Strada Triton warna hitam BG 99 EI.
"Ya mobil milik pelaku kita amankan. Selain kita menemukan BB di gudang kita juga menemukan BB didalam mobil tersebut. Keduanya berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat," katanya. Cr22