Jilbab Berantakan Mulan Jameela saat Dilantik Jadi Anggota DPR Dicecar, Umi Pipik Beri Peringatan!

Jilbab Berantakan Mulan Jameela saat Dilantik Jadi Anggota DPR Dicecar, Umi Pipik Beri Peringatan!

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Suryamalang.com/kolase - Instagram @ _ummi_pipik/@mulanjameela1
Jilbab Berantakan Mulan Jameela saat Dilantik Jadi Anggota DPR Dicecar, Umi Pipik Beri Peringatan! 

Lalu, tunjangan yang diterima anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 40 juta.

Tunjangan anggota DPR memang mengalami kenaikan sejak 2015.

Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.

Ada pun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima para anggota DPR, per bulannya berada di kisaran Rp 16 jutaan, maka sekarang jumlahnya lebih besar.

Inilah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan:

- Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp 7.200.000.

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp 3.750.000.

- Tunjangan kehormatan mencapai Rp 5.580.000.

- Tunjangan komunikasi mencapai Rp 15.554.000.

Tunjangan listrik mencapai Rp 7.700.000

Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan Jameela, seandainya resmi jadi anggota DPR, juga akan menerima uang pensiun.

Masih menurut laman Intisari, uang pensiun tersebut diberikan ke anggota DPR seumur hidup meski hanya menjabat lima tahun.

Ramalan Bintang - Kesehatan Selasa 1 Oktober 2019: Pisces Gangguan Pencernaan, Gemini Penuh Beban

Siaran Langsung Video Streaming Juventus Vs Bayer Leverkusen Live Beinsport Rabu (2/10/19)

Sindir Bagian Tubuh Tampelan, Rosa Meldianti Buat Elly Sugigi Naik Pitam, Dewi Perssik Ikut Terseret

Selain Mulan Jameela, dilansir dari TribunNews.com inilah 13 artis yang menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

1. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved