Jawaban Aneh Dul Jaelani Ditanya Mulan Jameela Dilantik DPR, Ahmad Dhani Langsung Buat Pengakuan Ini

Jawaban Aneh Dul Jaelani Ditanya Mulan Jameela Dilantik DPR, Ahmad Dhani Langsung Buat Pengakuan Ini

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Tribunnews/ instagram @duljaelani
Jawaban Aneh Dul Jaelani Ditanya Mulan Jameela Dilantik DPR, Ahmad Dhani Langsung Buat Pengakuan Ini 

Respon berbeda juga diberikan Ahmad Dhani kepada Mulan Jameela yang dilantik menjadi Anggota DPR RI.

Ahmad Dhani ikut berbahagia, lantaran sang istri terpilih Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI. Sayang, ia tak bisa menghadiri pelantikan sang istri.

“Kemarin sempat bilang, saat saya jenguk, sangat senang sekali. Artinya dengan terjunnya mbak Mulan ke politik, itu kan tidak sia sia jadinya,” kata Ali.

Ahmad Dhani juga mengingatkan, dunia politik tak mudah.

“Karena kan berada di politik tidak gampang, dan tidak mudah. Amanah, ini tidak mudah bagi seorang Mulan Jameela,” tambah Ali.

Beda Jauh dari Dul Jaelani, Mulan Jameela Rayakan Ultah ke-40 dengan Tangis Pilu dan Sepotong Burger: Sesungguhnya Aku Termasuk Orang yang Berserah Diri..
Beda Jauh dari Dul Jaelani, Mulan Jameela Rayakan Ultah ke-40 dengan Tangis Pilu dan Sepotong Burger: Sesungguhnya Aku Termasuk Orang yang Berserah Diri.. (Kolase dari tangkap layar YouTube.com/TRANS7 dan Instagram.com/@duljaelani)

Kondisi Terkini Ahmad Dhani

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani, menyebut jika kliennya kini dalam kondisi sehat.

Ahmad Dhani masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah sebelumnya dipindah dari Rumah Tahanan Medaeng, Jawa Timur.

“Beliau sehat, Alhamdulillah tidak kurang satu apa pun, tidak ada kurang, seperti biasa,” kata tim kuasa hukum Dhani, Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews, Selasa (1/10/2019).

Saat ini, Ahmad Dhani harus mendekam di Lapas Cipinang.

Ia terlibat dua kasus yang menjeratnya tahun lalu. Yakni kasus ujaran kebencian dengan vonis satu tahun penjara, dan kasus pencemaran nama baik selama satu tahun penjara.

Sebelumnya Ahmad Dhani divonis penjara satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan ini pun telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau in kracht van gewijsde.

Sementara kasus pencemaran nama baik tinggal menunggu putusan dari PN Surabaya.

“Tinggal menunggu keputusan, dan belum tahu tanggalnya,” kata Ali.

Mulan Jameela Tak Bisa Tidur

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved