Potret 'Ayu' Mulan Jameela Sebelum Dilantik Jadi DPR, Sibuk Pamer Suasana hingga Gaji Baru Terungkap
Potret 'Ayu' Mulan Jemeela Sebelum Dilantik Jadi DPR, Sibuk Pamer Suasana hingga Gaji Baru Terungkap
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Potret Cantik Mulan Jameela Sebelum Dilantik Jadi DPR, Sibuk Pamer Suasana hingga Gaji Baru Terungkap.
Sederet artis yang telah terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 akan dilantik pada Selasa (1/10/2019), salah satunya Mulan Jameela.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 akan dilantik digelar di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Termasuk pula yang terbaru penyanyi Mulan Jameela.
Ia menjadi salah satu artis yang terpilih menjadi anggota DPR RI karena menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
• Indonesia Masters 2019 - Della/Rizki Amelia Ingin Jaga Semangat Juara Vietnam Open 2019
• Siap Dilantik Hari Ini, Inilah 14 Artis yang Terpilih Menjadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024
• Merasa Dihina Hotman Paris, Farhat Abbas Bongkar Kehidupan Aslinya, Jabatan Ayahnya Tak Main-main!
Siap dilantik menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela ketahuan sibuk lakukan ini sebelum acara dimulai.
Hal ini terlihat dari beberapa postingan Mulan Jameela di Instagram storiesnya.
Dalam postingannya, Mulan Jameela sibuk memperlihatkan suasana yang sedang berlangsung di gedung Parlemen.
Mulan Jameela pun mengungkap meminta doa kepada warganet agar acara tersebut dalam berjalan dengan baik.
Istri Ahmad Dhani ini tampak cantik mengenakan jilbab berwarnna cream, dengan polesan make up natural.

Siap melenggang ke Senayan, lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan diterimanya sebagai anggota DPR RI?
Menurut laman Intisari, gaji pokok anggota DPR berada di kisaran Rp 4 juta - Rp 5 juta.
Lalu, tunjangan yang diterima anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 40 juta.
Tunjangan anggota DPR memang mengalami kenaikan sejak 2015.
Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.
Ada pun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima para anggota DPR, per bulannya berada di kisaran Rp 16 jutaan, maka sekarang jumlahnya lebih besar.
Inilah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan:
- Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp 7.200.000.
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp 3.750.000.