Jenderal Polisi Bintang Empat Mantan Kapolri Ini Dulunya Kuli Bangunan dan Jualan Bambu Keliling

Jenderal Polisi Bintang Empat Mantan Kapolri Ini Dulunya Kuli Bangunan dan Jualan Bambu Keliling

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Kolase/Sripoku.com
Jenderal Polisi Sutarman / Jenderal Polisi Bintang Empat Mantan Kapolri Ini Dulunya Kuli Bangunan dan Jualan Bambu Keliling 

Jenderal Polisi Bintang Empat Mantan Kapolri Ini Dulunya Kuli Bangunan dan Jualan Bambu Keliling

SRIPOKU.COM - Masih Ingat dengan Jenderal Polisi Sutarman? Yuk Kita Kilas Balik Kisah Perjalananya yang sempat Membuat Publik terinspirasi karena kerja kerasnya.

Disini akan kami bahas kembali tentang Jenderal Polisi Sutarman, mulai dari kisahnya yang berjuang menjadi kuli bangunan hingga akhirnya menjadi Kapolri

Lalu, proses karirnya sebagai Kapolri sejak tahun 2013 hingga 2015.

Siapa Jenderal Polisi Sutarman?

Jenderal Polisi Sutarman, polisi bintang empat yang lahir di Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah, 5 Oktober 1957 ini merupakan Kapolri yang menjabat sejak 25 Oktober 2013 menggantikan Jenderal Timur Pradopo.

Sutarman dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada 25 Oktober 2013.

Sebelum akhirnya diganti oleh Badroddin Haiti pada 16 Januari 2015.

Sebelumnya ia merupakan Kabareskrim Mabes Polri yang menjabat sejak 6 Juli 2011 hingga 24 Oktober 2013.

Sutarman didapuk sebagai orang nomor satu di Bareskrim menggantikan Ito Sumardi Ds yang pensiun.

Jenderal Sutarman tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Pada tahun 2000, dia adalah Ajudan Presiden pemerintahan Abdurrahman Wahid.

Kemudian akhir 2004, dia menjabat Kapolwiltabes Surabaya, lantas berturut-turut sebagai Kapolda Kepri, Kakaskus Lemdiklat Polri, lalu Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Uniknya Putra pasangan Paidi Pawiro Mihardjo dan Samiyem ini pernah menggantikan Timur Pradopo (mantan Kapolri) di empat jabatan, yakni Kakaskus Lemdiklat Polri, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.

Ia menjadi calon tunggal Kapolri setelah diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR-RI pada tanggal 27 September 2013. Surat yang berisi pengusulan alumnus Akpol 1981 itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Pada tanggal 16 Januari 2015, Sutarman diberhentikan secara terhormat dan digantikan oleh Plt. Badrodin Haiti, meskipun Sutarman baru akan pensiun 9 bulan kemudian.

Niat Sholat Taubat Nasuha, Tata Cara Sholat Taubat, Waktu & Hikmah Mengerjakan Sholat Taubat Nasuha

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved